Hentikan Kerusuhan, Prancis Kirim Pasukan Khusus ke Guadeloupe


Pulau Guadeloupe yang masuk wilayah Prancis di Karibia. (Foto: google map)
MerahPutih.com - Dalam tiga hari terakhir, daerah seberang laut Prancis, tepatnya berada di kawasan Karibia, Guadeloupe, dilanda penjarahan dan kerusuhan dampak dari langkah pembatasan untuk pencegahan COVID-19. Perdana Menteri Prancis Jean Castex, Senin (22/11) akan bertemu di Paris dengan para pejabat Guadeloupe untuk membahas situasi tersebut.
Dilansir Antara, pihak berwenang melaporkan, kerusuhan di Guadeloupe itu berlangsung dengan orang-orang bersenjata menembaki polisi dan petugas pemadam kebakaran. Polisi menangkap 38 orang saat toko-toko dibobol dan mobil-mobil dibakar.
Baca Juga:
Khofifah Tawarkan Kerja Sama Fashion Halal hingga Museum ke Perancis
Pasukan polisi dari daratan Prancis ke kepulauan Karibia ini dikirim untuk untuk menghentikan kerusuhan dan menertiban warga. GIGN adalah satuan elite Paramiliter Gendarmerie Nasional Prancis. Misinya mencakup anti terror, penyelamatan sandera, pengawasan ancaman nasional, perlindungan pejabat pemerintah, dan penargetan kejahatan terorganisir. Sementara RAID adalah unit taktis elite Kepolisian Nasional Prancis.
"Situasi ini tidak dapat diterima atau ditoleransi," kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal kepada radio Europe 1.
Prefek Guadeloupe, Alexandre Rochatte, yang mewakili pemerintah Prancis, mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa kelompok-kelompok bersenjata telah mencoba menjarah toko-toko di Pointe-a-Pitre, Basse-Terre dan Lamentin serta melawan polisi.
Dalam kerusuhan ini, empat apotek dibobol dan mobil-mobil dibakar sementara barikade didirikan untuk menghentikan campur tangan pasukan keamanan, kata prefek Rochatte.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin Sabtu (20/11) mengatakan, Prancis akan mengirim sekitar 50 anggota pasukan keamanan khusus GIGN dan pasukan taktis elit RAID ke wilayah Guadeloupe.
Rochatte pada Jumat (19/11) telah memberlakukan jam malam mulai pukul 06.00 sore sampai jam 05.00 pagi (waktu setempat) setelah lima hari berlangsungnya kerusuhan sipil di mana barikade dibakar di jalan-jalan dan petugas pemadam kebakaran serta dokter mogok kerja.
Baca Juga:
Batasi Mobilitas Warga, Sudah Tiga Malam Belanda Dilanda Kerusuhan
Pada Senin, serikat pekerja memulai pemogokan tanpa batas untuk memprotes kebijakan vaksinasi COVID-19 wajib bagi petugas kesehatan dan berbagai persyaratan izin (protokol) kesehatan.
Dikabarkan, pandemi COVID-19 juga kembali merajalela di Eropa. Beberapa negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Austria mencatatkan rekor kasus harian baru. Belasan hingga puluhan ribu kasus baru terjadi di sejumlah negara Eropa, bahkan Rusia mencatat kenaikan kasus mencapai 36 ribu lebih per harinya.
Padahal, negara-negara maju di Eropa termasuk penduduk dunia yang paling dulu mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan merasakan landainya kasus COVID-19 beberapa bulan terakhir. Kini berbagai negara Eropa kembali mengalami kenaikan kasus yang membuat fasilitas kesehatan mulai kewalahan menangani pasien dan beberapa negara Uni Eropa mencoba kembali memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat. (*)
Baca Juga:
Diborong Indonesia 48 Unit, Begini Spesifikasi Pesawat Tempur Perancis Dassault Rafale
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kontingen Indonesia Bakal Berada di Barisan Paling Depan di Parade Kebangkitan Revolusi Prancis

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
