Hendak Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pemuda Asal Karanganyar Ditangkap Polisi


Kapolsek Jebres Kompol Juliana memintai keterangan pelaku pembuang bayi Wahyu di Mapolsek Jebres, Rabu (19/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polsek Jebres, Solo, Jawa Tengah, menangkap Wahyu Ardi (18), warga Desa Tegal Gede, Kabupaten Karanganyar setelah kepergok warga saat hendak membuang bayi berjenis kelamin perempuan hasil hubungan gelap, di warung makan wilayah Solo, Selasa (18/2), sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengungkapkan, warga mencurigai Wahyu yang merupakan orang asing dengan membawa bayi terlihat mondar-mandir di warung pinggir jalan. Bahkan, tak lama kemudian ketahuan warga meletakkan bayi di warung.
Baca Juga:
Ternyata, Motif Awal Pelaku Video Hoaks Perkelahian Thamrin Edukasi Bela Diri
"Dia (Wahyu) dan bayi dibawa warga ke Mapolsek Jebres untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas," ujar Juliana kepada merahputih.com, Rabu (19/2).
Hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya, Intan (19), warga Karanganyar. Bayi tersebut lahir di indekos Desa Ngringo, Kecamatan Palur, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (19/2) pukul 13.00 WIB.

"Kami kenakan kedua pelaku (Wahyu dan Intan) pasal penelantaran anak. Namun, setelah keluarga kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan kedua sejoli itu dan bertanggung jawab mengurus bayinya, maka kasus tersebut tak kita dilanjutkan," papar dia.
Baca Juga:
Meki Didor Satgas TNI/Polri Saat Asyik Tenteng Senjata di Intan Jaya Papua
Ia mengatakan, bayi perempuan setelah dirawat di rumah sakit diperbolehkan dibawa pulang kedua orang tuanya. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk merawat bayi dengan baik dan tidak membuangnya lagi.
"Kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak berhubungan badan di luar nikah karena akibatnya fatal. Kalau hamil dan melahirkan siapa yang mau bertanggung jawab," kata dia.
Sementara itu, pelaku Wahyu berdalih tidak punya niat membuang bayinya itu. Bayi itu diletakkan karena ingin membeli susu dan bayi terus menangis.
"Saya menyesal. Pacar (Intan) tak mau merawat bayi. Bayi awalnya mau saya kasih ke panti asuhan sampai akhirnya saya dibawa warga ke kantor polisi," kata Wahyu. (Ism)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda

Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal

Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran
