Helikopter Polisi Dipastikan Jatuh, Kru Berjumlah Empat Orang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 November 2022
Helikopter Polisi Dipastikan Jatuh, Kru Berjumlah Empat Orang

Titik koordinat diduga jatuhnya Helikopter NBO-105 dengan nomor registrasi P-1103 milik Polri di Belitung, Bangka Belitung, Minggu (27/11/2022). (ANTARA/Kasmono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Helikopter tipe NBO-105 milik Polri dengan nomor registrasi P-1103 dikabarkan hilang kontak di perairan Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (27/11) siang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Helikopter Polairud NBO 105/P-1103 yang hilang kontak di Perairan Belitung Timur dipastikan jatuh.

Baca Juga:

Helikopter Polri Hilang Kontak Usai Turunkan Ketinggian di Tengah Cuaca Buruk

"Kondisi helikopter layak terbang dengan kru berjumlah empat orang,” kata Ramadhan,di Jakarta, Senin (28/11).

Helikopter tersebut bertolak dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menuju Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Sebanyak empat anggota Polri berada di dalam helikopter tersebut, yakni AKP Arif Rahman, Briptu Lasminto, Aipda Joko M, dan Bripda Anam.

Kronologi singkat heli hilang kontak tersebut, pada pukul 08.15 WIB dua unit helikopter take off dari Palangkaraya menuju Pangkalan Bun yakni Helikopter nomor register P-1103 dan P-1113.

Adapun helikopter P-1113 juga bermuatan empat crew, yakni AKP Togu, IPDA Rexy Subroto, Bripka Soleh, dan Bripda Erwin.

Pada pukul 13.45 WIB, pada posisi 39nm sebelum Tanjung Pandang Belitung, helikopter melewati cuaca buruk, di mana kapten pilot helikopter nomor register P-1113 mengambil keputusan untuk naik ke ketinggian 5.000 kaki. Dan kapten pilot helikopter P-1103 mengambil keputusan untuk turun menuju ketinggian 3.500 kaki.

Posisi dipukul 14.24 WIB, kapten pilot heli P-1113 berusaha memanggil crew helikopter P-1103 melalui frekuensi radio helikopter namun tidak ada jawaban.

Kemudian pukul 14.24 WIB, kapten pilot helikopter P-1113 setelah mendarat di Bandara Tanjung Pandang dan dicek posisi helikopter P-1103 di menara pemantau tidak terlihat.

Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri berhasil menemukan satu personel korban kecelakaan Helikopter tipe NBO-105 milik Polri atas nama Bripda Anam di Pantai Burung Mandi Kabuapten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (28/11) pagi.

"Betul, satu personel korban kecelakaan helikopter sudah ditemukan dan saat ini sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Manggar Kabupaten Belitung Timur," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel AKBP Maladi. (Knu)

Baca Juga:

Helikopter Polri Hilang Kontak di Sekitar Bangka Belitung

#Polisi #Kecelakaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
Mobil SUV Jetour T2 Kecelakaan lalu Terbakar di Tol Jagorawi, ini Kronologi Insiden yang Membuat 2 Penumpang Luka
Diduga kuat, kecelakaan berawal dari manuver berbahaya menyalip melalui bahu jalan (undertaking).
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Mobil SUV Jetour T2 Kecelakaan lalu Terbakar di Tol Jagorawi, ini Kronologi Insiden yang Membuat 2 Penumpang Luka
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan