Hati-Hati! Ratusan Item Produk Kosmetik Ilegal Banjiri Indonesia
BPOM dan Kemendag mengamankan 415 ribu kosmetik impor ilegal guna melingungi UMKM serta publik. ANTARA/Mecca Yumna
MerahPutih.com - Satgas Barang Impor ilegal yang dikoordinatori oleh BPOM selama Juni-September telah mengawasi dan menindak sebanyak empat kali peredaran kosmetik impor ilegal di Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya temuan barang impor ilegal berupa ratusan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi yang diperkirakan sebesar Rp 11,4 miliar.
"Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan di berbagai wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi dan lain-lain. Temuan produk kosmetik impor ilegal yang diamankan ini 970 item sejumlah 415.035 buah dengan nilai keekonomian Rp 11,4 miliar,": kata Zulkifli di Jakarta, Senin (30/9).
Temuan hasil operasi berbagai daerah oleh Satgas Barang Impor ilegal ini menurut Mendag akan dimusnahkan sesuai dengan aturan, hal ini untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan kosmetik ilegal bagi kesehatan masyarakat.
Baca juga:
Glamify Tawarkan Kecanggihan dalam Belanja Produk Kecantikan
Pemerintah, kata ia, senantiasa fokus pada tujuh komoditas yang meliputi, tekstil, produk tekstil lainnya, pakaian jadi, alas kaki, kosmetik (beauty), keramik dan elektronik.
Dalam 4-5 bulan terakhir, para pelaku usaha dalam negeri mengeluhkan kewalahan menghadapi serbuan dari produk-produk ilegal itu.
“Banyak sekali keluhan di bidang beauty, kira-kira 4-5 bulan dari pelaku usaha mereka kewalahan menghadapi serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM, tanpa izin instansi terkait lainnya,” katanya.
Peredaran produk kosmetik ilegal ini mampu merugikan konsumen yang berkaitan dengan sisi keamanan produk. Hal lain yang dirugikan yakni negara, serta industri kecantikan dalam negeri.
“Kedua adalah negara pajak, ketiga akan merugikan industri beauty kita yang berkembang dengan sangat baik. Bagus tidak adalah dengan negara-negara manapun," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir