Hasto: PDIP Tak Pernah Calonkan Kepala Daerah Berstatus Tersangka Korupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 21 Desember 2017
Hasto: PDIP Tak Pernah Calonkan Kepala Daerah Berstatus Tersangka Korupsi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan akan menerapkan sanksi tegas berupa pemecatan bagi kader yang tertangkap tangan KPK atau ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kami percaya dalam konteks itu betul-betul dilakukan agar ada efek jera upaya untuk memberantas korupsi di atas prinsip kebenaran dan keadilan. Maka, partai menerapkan sanski pemecatan seketika," kata Hasto saat ditemui di acara refleksi hukum akhir tahun 2017, yang digelar Badan Hukum DPP PDIP di Hotel Acacia, Kramat, Jakarta, Kamis (21/12).

Hasto menuturkan, meski OTT memberi dampak signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi terkesan ada drama dalam kasus OTT termasuk drama penetapan tersangka.

Hasto mencontohkan seperti penetapan tersangka kepada mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang dumumkan saat bersangkutan merayakan ulang tahunnya.

Menurut Hasto, di tengah situasi bangsa yang memberikan kepercayaan penuh kepada KPK, secara praktik ia melihat ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kepentingan di dalamnya.

"Apakah benar OTT itu dilakukan dengan mekanisme yang benar, meski partai tetap percaya kami satu-satunya parpol yang memberikan sanksi pemecatan seketika ketika kader kena OTT," katanya.

Terkait komitmen partai berlambang banteng moncong putih itu dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi, Hasto menyebutkan partainya tidak pernah mencalonkan kepala daerah yang bersatus sebagai tersangka korupsi.

"Kami tidak pernah mencalonkan kepala daerah, meskipun statusnya tersangka. Kami mencoba mengembangkan rekening gotong royong membangun kedaulatan politik partai karena bagi kami politik membangun peradaban," tandasnya. (Fdi)

#Kasus Korupsi #Ott Kpk #DPP PDIP #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan