Hasil Tes Urine Pretty Asmara Negatif, Namun Tetap Diproses
Pretty Asmara. (Instagram @prettyasmara)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Pretty Asmara sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya. Pretty asmara dicokok polisi saat melakukan pesta narkoba di salah satu tempat karaoke di Kemayoran, Jakarta, Minggu (16/7) dini hari.
Berdasarkan keterangan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, hasil tes urine menyatakan Pretty Asmara negatif menggunakan narkoba.
"Pretty memang negatif urine. Aphetamine negatif, benzo negatif. Namun, perannya di sini dalam proses penangkapan dan target kami adalah Hamdan. Dia (Pretty) yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut," kata Dony kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7).
Meski demikian, Dony menjelaskan bahwa dalam kasus ini urine bukan satu-satunya tujuan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Bahkan, kata Dony, menyediakan narkoba dan tempat justru bisa lebih memberatkan pelaku.
Selain itu, kata Dony, meski tidak ada bukti pemesanan. Namun, saat dicokok di lobi salah satu hotel di Jakarta, Pretty kedapatan mengantongi uang tunai sebesar Rp25 juta.
Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut milik AL yang kini buron, kepada Prettu sebagai pembelian sabu, ekstasi, dan happy five.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pretty dikenakan Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 jo Pasal 71 Undang-Undang RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman pidana antara 5 sampai 25 tahun penjara. (*)
Baca berita terkait Pretty Asmara lainnya di: Simak, Inilah Identitas 7 Wanita Cantik Yang Ditangkap Bersama Pretty Asmara
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto