Hasil Tes Urine Pretty Asmara Negatif, Namun Tetap Diproses

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017
Hasil Tes Urine Pretty Asmara Negatif, Namun Tetap Diproses

Pretty Asmara. (Instagram @prettyasmara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Pretty Asmara sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya. Pretty asmara dicokok polisi saat melakukan pesta narkoba di salah satu tempat karaoke di Kemayoran, Jakarta, Minggu (16/7) dini hari.

Berdasarkan keterangan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, hasil tes urine menyatakan Pretty Asmara negatif menggunakan narkoba.

"Pretty memang negatif urine. Aphetamine negatif, benzo negatif. Namun, perannya di sini dalam proses penangkapan dan target kami adalah Hamdan. Dia (Pretty) yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut," kata Dony kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7).

Meski demikian, Dony menjelaskan bahwa dalam kasus ini urine bukan satu-satunya tujuan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Bahkan, kata Dony, menyediakan narkoba dan tempat justru bisa lebih memberatkan pelaku.

Selain itu, kata Dony, meski tidak ada bukti pemesanan. Namun, saat dicokok di lobi salah satu hotel di Jakarta, Pretty kedapatan mengantongi uang tunai sebesar Rp25 juta.

Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut milik AL yang kini buron, kepada Prettu sebagai pembelian sabu, ekstasi, dan happy five.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pretty dikenakan Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 jo Pasal 71 Undang-Undang RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman pidana antara 5 sampai 25 tahun penjara. (*)

Baca berita terkait Pretty Asmara lainnya di: Simak, Inilah Identitas 7 Wanita Cantik Yang Ditangkap Bersama Pretty Asmara

#Pretty Asmara #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Bagikan