Simak, Inilah Identitas 7 Wanita Cantik yang Ditangkap Bersama Pretty Asmara

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 18 Juli 2017
Simak, Inilah Identitas 7 Wanita Cantik yang Ditangkap Bersama Pretty Asmara

Pretty Asmara bersama rekan-rekannya yang berhasil dicokok polisi. (Ist for MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sembilan orang saat asyik pesta narkoba di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Delapan dari sembilan orang itu tercatat sebagai pesohor papan atas.

Ada nama artis senior Pretty Asmara, pemain film layar lebar Susi Susanti alias Sisi Salsabila dan pemain sinetron Asri Handayani. Bahkan, seorang model bernama Gladyssta Lestira juga ikut.

Tak hanya dari dunia akting dan model, sejumlah penyanyi dangdut hingga penyanyi pop ikut mengkonsumsi narkoba dan digiring petugas.

Sebut saja Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina dan Daniar Widiana.

Dari foto yang beredar, seluruh pelaku pesta narkoba tengah berada didalam sebuah ruangan. Diduga, foto itu diambil di salah satu ruangan Dit Reserse Narkoba Polda Metro jaya. Seorang pengusaha, HAM alias D telrihat diapit oleh Pretty dan seorang wanita berbaju hitam.

Mereka berbaris rapi di bagian bawah bersama seorang wanita berbaju cokelat lengan panjang. Sementara diatas mereka, berjajar 5 orang wanita lainnya. Tangan mereka dalam keadaan tidak diborgol.

Bahkan, dalam salah satu postingan di akun instagram Erlin Susanti (@erlyn_suzan), mereka tampak sering party bersama.

Itu ditandai dengan adanya tagging dari Erlin kepada para koleganya. Postingan itu mendapatkan 50 likes. Dalam party itu, mereka kompak mengenakan pakaian hitam.

"Meet n great partiihhhh...." ucap si empunya akun, @erlyn_suzan.

Sementara, 1 orang lainnya diketahui merupakan pengusaha yaitu Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias D.

Penelusuran MerahPutih.com, Hamdani tak sekali ini tersandung kasus narkoba. Pada tanggal 19 Januari 2014 di Kamar 21 Hotel ILLegals hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat Hamdani jha pernah diciduk Polda Metro Jaya.

“Telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka dan ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) butir pil exstacy," bunyi petikan perkara nomor 968/0.1.12/Ep/02/2014.

Saat itu, Hamdani disangkakan melanggar pasal 112 (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Narkotika. Hamdani mulai menjalani masa tahanan sejak 8 Mei 2014. Ia dipenjara dengan lama 1 Tahun 6 bulan dan telah berkekuatan hukum tetap. (ayp)

#Pretty Asmara #Polda Metro Jaya #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Bagikan