Simak, Inilah Identitas 7 Wanita Cantik yang Ditangkap Bersama Pretty Asmara

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 18 Juli 2017
Simak, Inilah Identitas 7 Wanita Cantik yang Ditangkap Bersama Pretty Asmara

Pretty Asmara bersama rekan-rekannya yang berhasil dicokok polisi. (Ist for MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sembilan orang saat asyik pesta narkoba di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Delapan dari sembilan orang itu tercatat sebagai pesohor papan atas.

Ada nama artis senior Pretty Asmara, pemain film layar lebar Susi Susanti alias Sisi Salsabila dan pemain sinetron Asri Handayani. Bahkan, seorang model bernama Gladyssta Lestira juga ikut.

Tak hanya dari dunia akting dan model, sejumlah penyanyi dangdut hingga penyanyi pop ikut mengkonsumsi narkoba dan digiring petugas.

Sebut saja Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina dan Daniar Widiana.

Dari foto yang beredar, seluruh pelaku pesta narkoba tengah berada didalam sebuah ruangan. Diduga, foto itu diambil di salah satu ruangan Dit Reserse Narkoba Polda Metro jaya. Seorang pengusaha, HAM alias D telrihat diapit oleh Pretty dan seorang wanita berbaju hitam.

Mereka berbaris rapi di bagian bawah bersama seorang wanita berbaju cokelat lengan panjang. Sementara diatas mereka, berjajar 5 orang wanita lainnya. Tangan mereka dalam keadaan tidak diborgol.

Bahkan, dalam salah satu postingan di akun instagram Erlin Susanti (@erlyn_suzan), mereka tampak sering party bersama.

Itu ditandai dengan adanya tagging dari Erlin kepada para koleganya. Postingan itu mendapatkan 50 likes. Dalam party itu, mereka kompak mengenakan pakaian hitam.

"Meet n great partiihhhh...." ucap si empunya akun, @erlyn_suzan.

Sementara, 1 orang lainnya diketahui merupakan pengusaha yaitu Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias D.

Penelusuran MerahPutih.com, Hamdani tak sekali ini tersandung kasus narkoba. Pada tanggal 19 Januari 2014 di Kamar 21 Hotel ILLegals hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat Hamdani jha pernah diciduk Polda Metro Jaya.

“Telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka dan ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) butir pil exstacy," bunyi petikan perkara nomor 968/0.1.12/Ep/02/2014.

Saat itu, Hamdani disangkakan melanggar pasal 112 (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Narkotika. Hamdani mulai menjalani masa tahanan sejak 8 Mei 2014. Ia dipenjara dengan lama 1 Tahun 6 bulan dan telah berkekuatan hukum tetap. (ayp)

#Pretty Asmara #Polda Metro Jaya #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bagikan