Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Haris Azhar Ingin Bicara Empat Mata dengan Buwas. Ada Apa?

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 08 Agustus 2016
Haris Azhar Ingin Bicara Empat Mata dengan Buwas. Ada Apa?

Koordinator KontraS, Haris Azhar saat memberikan keterangan terkait dirinya dilaporkan ke Mabes Polri, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan akan bertemu Koordinator KontraS Haris Azhar secara empat mata. Pertemuan itu atas permintaan Haris karena ada informasi yang harus didengar langsung oleh Budi Waseso.

"Saudara Haris sudah memberikan beberapa keterangan pada kita, namun demikian beliau juga akan ketemu dengan saya. Karena menurut beliau ada hal yang penting yang perlu disampaikan kepada saya," ucap pria yang akrab disapa Buwas ini di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Informasi tersebut terkait pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman terkait suap kepada aparat TNI, Polri, dan BNN. Namun, Buwas belum bisa menentukan waktu pertemuan itu dikarenakan kesibukannya.

"Tinggal waktunya saja. Saya enggak tahu, nanti cari waktu yang pas," katanya.

Buwas berjanji akan mengusut tuntas kasus suap Freddy Budiman kepada anggotanya. Selain itu tindakan tegas juga akan diberikan bila ada anggotanya yang terbukti bersalah.

"Pasti kita tindak tegas kan ada saksi hukumnya apalagi aparat, hukumannya lebih dari orang biasa," ujarnya. (Yni)

BACA JUGA: 

  1. Buwas : Anggota BNN Terima Suap Dari Freddy Akan Ditindak Tegas
  2. Liberty Sitinjak Akui Terima Banyak Tekanan Saat Jadi Kalapas Nusakambangan
  3. Sitinjak Enggan Komentar Hasil Pemeriksaannya dengan BNN
  4. Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka
  5. Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
#Freddy Budiman #Haris Azhar #Kontras #Komjen Buwas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Oditur menilai tindakan keempat terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena adanya unsur rencana sehingga meningkatkan derajat pemidanaan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Misteri Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Terbongkar, Sidang Militer Janjikan Transparansi Total
Meskipun pihak korban, Andrie Yunus, menduga keterlibatan 16 orang, TNI tetap berpegang pada hasil penyelidikan yang menetapkan empat tersangka
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Misteri Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Terbongkar, Sidang Militer Janjikan Transparansi Total
Indonesia
4 Oknum Penyerang Aktivis Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer 29 April
Keempat tersangka yang dilimpahkan ke Oditur Militer, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
4 Oknum Penyerang Aktivis Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer 29 April
Bagikan