Hari Kelima PSBB di Jakarta, Masih Ada Masyarakat Lakukan Pelanggaran Lalin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 April 2020
Hari Kelima PSBB di Jakarta, Masih Ada Masyarakat Lakukan Pelanggaran Lalin

Polantas dalam penertiban PSBB di Jalan Raya Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (13/4/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran aturan terkait pembatasan moda transportasi dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta semakin menurun pada hari kelima.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, polisi telah melakukan pendataan jumlah pelanggar PSBB, sejak hari keempat, Senin (13/4) kemarin.

Baca Juga:

Anggota Fraksi PDIP Solo Tak Ambil Jatah Reses, Hemat Rp1,3 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Khususnya terkait pelanggaran pembatasan moda transportasi, meliputi kewajiban memakai masker dan physical distancing atau jaga jarak antarpenumpang di dalam satu kendaraan.

"Dari data yang ada dan evaluasi, memang sampai dengan hari kelima ini sudah semakin sedikit warga yang melanggar," ujar Sambodo, Selasa (14/4).

Berdasarkan pantauan, hanya ada sekitar 60 pengendara yang melakukan pelanggaran dari ribuan kendaraan yang melintas, di Pos Check Point Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, sejak pagi hingga siang ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (ANTARA)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (ANTARA)

Itu pun 50-nya pelanggaran tidak menggunakan masker, dan 10 itu pelanggaran physical distancing, misalnya ada penumpang yang duduk di samping sopir.

"Tentu ini menggembirakan. Mudah-mudahan di hari-hari ke depan, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat lagi," ungkapnya.

Sambodo menuturkan, polisi juga telah melakukan penindakan berupa teguran tertulis kepada pelanggar di lapangan. Termasuk, terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan.

"Hari ini sudah kita siapkan untuk blanko. Ada blanko yang sifatnya teguran, sehingga nanti ketika ada yang melanggar itu dia bisa kita datakan. Kemudian nanti di situ ada surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sehingga bisa lebih cermat. Sehingga kita bisa hitung day by day apakah ada penurunan atau peningkatan," katanya.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Buka Data Penerima Bansos

Menyoal apakah ada sanksi, Sambodo menyampaikan, teguran tertulis itu merupakan sanksi yang sifatnya non yustisial.

"Itu sudah sanksi. Sanksi kan ada dua, yang sifatya yustisial dan sanksi yang sifatnya non yustisial. Nah teguran itu juga sanksi, tapi sanksi yang sifatnya non yustisial," cetus Sambodo.

"Jadi bukan berarti kita tidak memberikan sanksi, kita sudah memberikan sanksi dari kepolisian. Dan saya pikir, semakin lama juga masyarakat sudah semakin paham serta semakin sadar tentang aturan tersebut," tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Imbau Warga Tak ke Rumah Sakit Selama PSBB

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan