Pemprov DKI Imbau Warga Tak ke Rumah Sakit Selama PSBB
RS Pertamina Jaya resmi beroperasi pada Selasa 14 April 2020 sebagai RS Rujukan COVID-19. ANTARA/HO-Pertamedika IHC
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak pergi ke rumah sakit saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bila situasinya tak mendesak.
Meski demikian, rumah sakit umum, swasta, klinik dan poliklinik tetap buka melayani warga.
Baca Juga:
Polemik Munculnya 2 Permen soal Ojol Dianggap Bentuk Ego Sektoral Kementerian
Aturan itu mengacu pada pedoman PSBB di Pemprov DKI. Adapun saat ini, PSBB sudah berjalan selama 5 hari yang dimulai 10 hingga 23 April 2020.
Pelaksanaan PSBB berlaku selama 14 hari. Kebijakan PSBB bisa saja diperpanjang bila kasus virus corona tak mengalami penurunan.
"Jika tidak mendesak, tunda pergi ke rumah sakit umum, swasta, klinik, dan poliklinik," tulis informasi dari Pemprov DKI yang dibagikan melalui media sosial resmi, Selasa (14/4).

Kemudian, warga DKI yang ingin melakukan konsultasi kesehatan sebaiknya dilakukan dengan metode jarak jauh atau melalui online.
Pedemon itu juga menyarankan keras bagi masyarakat yang lanjut usia untuk memakai layanan konseling kesehatan jarak jauh.
"Layanan konseling kesehatan dapat dilakukan dengan metode jarak jauh. Warga lanjut usia lebih baik memakai jasa tersebut," ungkapnya.
Baca Juga:
DPRD DKI Nilai Pemprov DKI Transparan soal Pembagian Bansos COVID-19
Terakhir, pelayanan donor darah tetap dibuka selama PSBB diterapkan. Sehingga, diharapkan untuk masyarakat yang kondisinya sehat agar mendonorkan darahnya di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Jakarta.
"Pelayanan donor darah tetap tersedia, dengan tetap mengikuti aturan physical distancing," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Tetap 'Up-to-Date' dengan Program Menarik di Aplikasi BaBe Selama #DiRumahAja
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Rencana Pembongkaran 90 Tiang Monorel Mangkrak pada Januari 2026
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Air Hujan di Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik Tertinggi di Kota Jakarta
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi
Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru