Hari Ini, Sidang Perdana Praperadilan Setnov Digelar di PN Jaksel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 20 September 2017
Hari Ini, Sidang Perdana Praperadilan Setnov Digelar di PN Jaksel

Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/9) ini.
Persidangan ini digelar setelah ditunda pada Selasa (12/9) lalu.

Humas PN Jaksel, Made Sutrisna mengatakan dalam persidangan hari ini diagendakan pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon yakni Setya Novanto.

"Agendanya pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Mulainya jam 9 pagi ini," kata Made saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).

Made mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada KPK sebagai pihak termohon untuk hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Namun, Made belum dapat memastikan kehadiran pihak KPK.

Diketahui, persidangan ini sedianya digelar pekan lalu. Namun, hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan menunda persidangan atas permintaan KPK.

"Kita tidak tahu yang penting kita sudah menyampaikan panggilan. Mengenai hadir atau tidaknya kita tidak dapat konfirmasi," katanya.

Jubir KPK, Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan ini. Tim biro Hukum KPK terus melakukan persiapan-persiapan untuk kebutuhan persidangan.

"Kami masih melakukan proses persiapan diskusi-diskusi‎, pengecekan kebutuhan formil, prinsip dasarnya proses praperadilan akan kita hadapi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9) malam.

Febri menegaskan, penuntasan kasus korupsi e-KTP termasuk menjerat pihak-pihak yang terlibat merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, Febri berharap gugatan praperadilan memperkuat pengusutan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

"Kasus ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan KPK untuk bisa menuntaskan pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi," katanya.

Sidang perdana ini nampaknya molor dari jadwal yang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 10.15 tak terlihat tanda-tanda sidang ini akan dimulai. Berdasar pantauan, puluhan hingga ratusan anggota ormas sayap Partai Golkar terlihat telah berkumpul di sekitar PN Jaksel. (Pon)

Baca juga berita terkait praperadilan Setya Novanto di: Hadapi Praperadilan Setnov, Ini Persiapan KPK

#Setnov Tersangka #Setya Novanto #E-KTP #Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi #Tersangka Korupsi #Praperadilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan