Harga Minyakita Melonjak Jelang Ramadan, DPR : Pedagang Mengeluh dan Terjadi di Seluruh Kota di Jawa
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan / dok media DPR
MerahPutih.com - Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk minyak subsidi, Minyakita masih tinggi.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakita di pasaran.
Menurut Nasim, jika harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. “Ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1).
Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
Baca juga:
“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli.
“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasim.
Seharusnya, lanjut Nasim, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.
Baca juga:
Harga MinyaKita Sudah di Atas HET, Bulog Siap Lakukan Operasi Pasar
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.
Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. “Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” ujar Nasim.
Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Harga Minyakita Lebihi HET, Kemendag Janji Potong Ratai Distribusi
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh