Harga Minyakita di 114 Kota/Kab Dijual Jauh di Atas HET
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui adanya temuan kenaikan harga Minyakita di pasaran yang jauh di atas harga enceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp 15.700 per liter. Temuan itu terjadi di 114 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Merujuk hasil rapat inflasi daerah pada Senin (18/11) pekan lalu, terdapat kenaikan harga Minyakita menjadi Rp 17.058 per liter atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan sebelumnya, terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Bahkan, Kemendag juga menyebut harga Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp 18.000 per liter sampai Rp 20.000 per liter.
Terkait fenomena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan harga Minyakita yang saat ini mengalami kenaikan di atas HET, bisa normal kembali pada pekan ini.
Baca juga:
"Kita pastikan bahwa mulai minggu ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi daerah-daerah tertentu yang harganya naik," kata Budi, kepada awak media, dikutip dari Antara, Selasa (26/11).
Mendag mengakui secara nasional harga Minyakita memang mengalami kenaikan, akan tetapi dia menyebut kenaikannya tidak terlalu signifikan. Untuk menekan harga Minyakita, dia berencana segera mengumpulkan para distributor dan produsen demi memastikan stok mereka terjamin sampai ke para pengecer.
"Secepatnya, minggu ini kita berkumpul dan kita sudah informasikan kepada produsen dan distributor. Kita sudah himpun mereka untuk tetap menjaga stok para pengecer," tandas orang nomor satu di Kemendag itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis