Harga Minyak Tinggi, APBN 2022 Jadi Rp 3.106 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.)
MerahPutih.com - Pemerintah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 secara signifikan. Badan Anggaran DPR telah menyetujui usulan perubahan pemerintah ini.
APBN ditetapkan menjadi Rp 3.106 triliun, di mana pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp 1.846 triliun.
Baca Juga:
Buka Masa Sidang, Puan Perintahkan Fokus Bahas APBN 2023
"Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp 3.106 triliun," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/5).
Menurut Abdullah, perubahan postur APBN itu karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia, sehingga subsidi energi makin membengkak.
"Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp 74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp 3,1 triliun," ucapnya.
Ia memaparkan, perubahan yang terjadi antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah USD 63 dolar AS per barel menjadi USD 100 dolar AS per barel.
Pendapatan negara berubah dari Rp 1.846,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Abdullah memaparkan, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun. Dengan demikian belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp 23,9 triliun.
"Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp 50 triliun," katanya.
Ia menegaskan, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara yang diperkirakan naik. Pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp 1.846 triliun, atau naik sekitar Rp 420 triliun.
Abdullah memaparkan, kenaikan pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batubara.
Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang 2022 diperkirakan akan rendah, dari 4,89 persen dari PDB menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB. (Asp)
Baca Juga:
Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Dipastikan Naik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti