Harga Minyak Tinggi, APBN 2022 Jadi Rp 3.106 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.)
MerahPutih.com - Pemerintah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 secara signifikan. Badan Anggaran DPR telah menyetujui usulan perubahan pemerintah ini.
APBN ditetapkan menjadi Rp 3.106 triliun, di mana pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp 1.846 triliun.
Baca Juga:
Buka Masa Sidang, Puan Perintahkan Fokus Bahas APBN 2023
"Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp 3.106 triliun," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/5).
Menurut Abdullah, perubahan postur APBN itu karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia, sehingga subsidi energi makin membengkak.
"Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp 74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp 3,1 triliun," ucapnya.
Ia memaparkan, perubahan yang terjadi antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah USD 63 dolar AS per barel menjadi USD 100 dolar AS per barel.
Pendapatan negara berubah dari Rp 1.846,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Abdullah memaparkan, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun. Dengan demikian belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp 23,9 triliun.
"Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp 50 triliun," katanya.
Ia menegaskan, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara yang diperkirakan naik. Pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp 1.846 triliun, atau naik sekitar Rp 420 triliun.
Abdullah memaparkan, kenaikan pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batubara.
Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang 2022 diperkirakan akan rendah, dari 4,89 persen dari PDB menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB. (Asp)
Baca Juga:
Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Dipastikan Naik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Menkeu Purbaya Kejar Penyelundup Beras Impor di Kepulauan Riau
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau