Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Dipastikan Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Mei 2022
Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Dipastikan Naik

Listrik PLN. (Foto: PLN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA). Langkah ini, sebagai cara berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

"Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (19/5).

Baca Juga:

Aktivitas Meningkat, PLN Sudah Jual Listrik 65,42 Terawatt Jam

Ia mengatakan, dengan kenaikan tersebut, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah pun kata ia, menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2022, terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.

Selain itu, ada kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA ke atas.

"Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk dengan kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik," jelasnya.

Tercatat, per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni, sehingga total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp 21,7 triliun sampai Rp 24,7 triliun.

"Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit sebesar Rp71,1 triliun," katanya.

PLN, tegas Sri Mulyani, perlu menjaga rasio kecukupan kas operasi untuk mampu membayar pokok dan bunga pinjaman (debt service coverage ratio/DSCR) kepada peminjam setidaknya minimum satu kali. (Knu)

Baca Juga:

Dukung Presidensi G20, PLN Operasikan Jaringan Listrik Kabel Tanah di Labuan Bajo

#PLN #Utang PLN #Tarif Listrik #Subsidi Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Pemadaman total sejak Jumat (22/5) malam itu memukul telak sektor rumah tangga dan pelaku UMKM.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Indonesia
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Berbagai sektor usaha, pekerjaan, hingga layanan publik disebut ikut terdampak akibat padamnya aliran listrik di sejumlah daerah. 

Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Indonesia
Polisi Salahkan Cuaca Buruk sebagai Penyebab Mati Listrik di Sumatra
Gangguan mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatra dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Polisi Salahkan Cuaca Buruk sebagai Penyebab Mati Listrik di Sumatra
Indonesia
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Gangguan kelistrikan tentu menyebabkan kerugian, baik dari PLN maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Indonesia
Blackout Sumatra, Bareskrim Perkirakan karena Gesekan Kabel Kena Angin dan Panas
Ada tiga kemungkinan penyebab teknis yang sedang didalami tim Puslabfor Polri terkait dengan putusnya kabel tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Blackout Sumatra, Bareskrim Perkirakan karena Gesekan Kabel Kena Angin dan Panas
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Listrik itu kebutuhan dasar, bukan pelengkap. Pemadaman listrik akan berdampak terhadap energi dan biaya sosial yang harus dibayar mahal oleh warga
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Indonesia
Pemadaman Listrik Massal Landa Sumatra, PLN Ungkap Penyebabnya
Pemadaman listrik massal terjadi di beberapa kota Sumatra, Jumat (22/5). PLN pun mengungkapkan penyebabnya.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Pemadaman Listrik Massal Landa Sumatra, PLN Ungkap Penyebabnya
Bagikan