Harga Komoditas dan Proteksionisme Pangan Berisiko Bikin Stagflasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Juli 2022
Harga Komoditas dan Proteksionisme Pangan Berisiko Bikin Stagflasi

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Inflasi telah menjadi fokus utama para pemangku kebijakan karena terus meningkat di berbagai belahan dunia. Pendorong utamanya adalah kenaikan harga komoditas dan disrupsi rantai pasok.

Bank Indonesia (BI) mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti serta memperkuat respons bauran kebijakan moneter dengan memperkuat operasi moneter.

Baca Juga:

BI Proyeksikan Inflasi di Tahun Ini Melonjak

BI memprediksi Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) akan menaikkan suku bunga 75 basis poin pada bulan ini, seiring besarnya tekanan perekonomian di Amerika Serikat dan negara-negara maju.

"Pada Juli kami ramalkan ini (suku bunga The Fed) meningkat 75 basis poin. Ini menggambarkan kondisi pasar keuangan global ketidakpastiannya makin meningkat," ujarnya.

Ia menjelaskan, tingginya harga komoditas dan terkereknya inflasi di Amerika Serikat, juga berbagai belahan dunia, membawa tekanan bagi perekonomian global. Untuk itu, BI menilai bahwa pertumbuhan ekonomi global bisa turun hingga mencapai level 2,2 persen tahun ini.

Selain itu, terdapat pula tekanan karena kebijakan proteksionisme dari berbagai negara karena banyak negara yang melarang atau membatasi ekspor komoditas tertentu untuk mengamankan pasokan di dalam negeri. Terutama komoditas pangan, sehingga harga secara global mengalami kenaikan.

Wira menilai, berbagai tekanan tersebut bisa meningkatkan risiko stagflasi. Di negara maju, lanjutnya, kondisi itu dapat direspons dengan peningkatan suku bunga acuan.

"Kondisinya, inflasi global meningkat, baik di negara maju maupun negara berkembang," ujarnya.

Di tengah gempuran inflasi dan tekanan pada perekonomian global, BI memutuskan mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen dan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen serta suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Stagflasi merupakan kondisi ekonomi yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang melemah dan angka pengangguran yang tinggi kondisi ini biasanya diikuti dengan kenaikan harga-harga atau inflasi. Stagflasi juga bisa didefinisikan sebagai kondisi pada sebuah periode inflasi yang dikombinasikan dengan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB). (Asp)

Baca Juga:

Inflasi Melonjak, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga

#Bank Indonesia #Pemulihan Ekonomi #Inflasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Terdapat bahan pangan yang memberikan andil inflasi pada Agustus 2025, yaitu bawang merah dan beras dengan kontribusi masing-masing 0,05 persen dan o,03 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan