BI Proyeksikan Inflasi di Tahun Ini Melonjak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Juli 2022
BI Proyeksikan Inflasi di Tahun Ini Melonjak

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo . (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) domestik pada 2022 diproyeksikan bisa lebih tinggi dari target dua persen sampai empat persen, yakni mencapai 4,5 persen sampai 4,6 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

"Ini karena kenaikan harga kelompok komoditas pangan dan energi yang tidak disubsidi oleh pemerintah," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG Juli 2022 dengan cakupan triwulanan di Jakarta, Kamis (21/7).

Baca Juga:

Data Inflasi AS Tekan Laju Kripto

Ia menjelaskan, inflasi meningkat karena tingginya tekanan sisi penawaran seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia dan gangguan pasokan.

IHK pada Juni 2022 mencatat inflasi sebesar 0,61 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Secara tahunan, inflasi IHK Juni 2022 tercatat 4,35 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,55 persen (yoy).

Kendati begitu, kata ia, inflasi inti tetap terjaga sebesar 2,63 persen (yoy) yang didukung oleh konsistensi kebijakan BI dalam menjaga ekspektasi inflasi.

Perry menyampaikan inflasi kelompok harga bergejolak atau volatile food turut meningkat, yang terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan global dan terganggunya pasokan akibat cuaca.

"Inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah atau administered prices juga masih tercatat tinggi dipengaruhi oleh inflasi angkutan udara dan energi," ucap dia.

Meski inflasi IHK pada 2022 diperkirakan lebih tinggi dari batas atas sasaran, namun ia berpendapat inflasi IHK kemungkinan akan kembali ke dalam sasaran dua persen sampai empat persen pada tahun 2023.

"Bank sentral akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID)," ungkapnya.

Pada Juni 2022 terjadi inflasi sebesar 0,61 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,09. Dari 90 kota IHK, 85 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juni) 2022 sebesar 3,19 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 4,35 persen.

Komponen inti pada Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 0,19 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juni) 2022 sebesar 1,82 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 2,63 persen. (Asp)

Baca Juga:

Inflasi Melonjak, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga

#Inflasi #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Terdapat bahan pangan yang memberikan andil inflasi pada Agustus 2025, yaitu bawang merah dan beras dengan kontribusi masing-masing 0,05 persen dan o,03 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan