MerahPutih.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Kajian ini guna menjaga stabilitas pasokan dan melindungi daya beli masyarakat.
"Itu masih dalam kajian sih, masih dalam kajian," kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dikonfirmasi di sela-sela kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3).
Kajian dilakukan setelah muncul pernyataan bahwa harga crude palm oil saat ini berada di atas harga yang menjadi dasar penetapan harga MinyaKita di tingkat konsumen yakni Rp 15.700 per liter.
Baca juga:
Ia mengatakan, salah satu pertimbangan utama dalam kajian adalah pergerakan harga global minyak sawit mentah serta kondisi produksi nasional sebagai produsen terbesar dunia.
Dalam kebijakan domestic market obligation (DMO), sebanyak 35 persen alokasi MinyaKita diserahkan pengelolaannya kepada Perum Bulog untuk distribusi.
Bulog bertugas memasok MinyaKita ke pengecer di pasar tradisional sehingga harga dapat dijaga tetap stabil di kisaran Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan pemantauan di pasar yang mendapat pasokan Bulog, harga MinyaKita relatif merata dan sesuai ketentuan harga eceran tertinggi.
Sementara itu, di luar jaringan distribusi Bulog masih ditemukan harga berkisar Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter, meski jumlahnya disebut tidak banyak.
Bapanas menegaskan, realisasi penyaluran domestic market obligation terus dipantau agar distribusi semakin merata dan tidak menimbulkan disparitas harga signifikan.
Kajian penyesuaian harga eceran tertinggi, Bapanas menyebut akan melibatkan pelaku usaha minyak goreng dalam pembahasan lanjutan.
"Pemerintah belum memanggil produsen karena masih mengevaluasi kondisi lapangan," katannya.

