Harga Bawang Merah Hampir Rp 80 Ribu per Kg, Ini Alasan Mendag
Sejumlah petugas dari Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten Garut mengecek harga dan ketersediaan barang pangan di Pasar Ciawitali, Garut, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
MerahPutih.com - Panel harga pangan dari Bapanas pada Rabu (24/4), harga rata-rata nasional untuk bawang merah sebesar Rp 53.240 per kilogram, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp 79.520 per kilogram di Papua Tengah dan terendah Rp 35.520 per kilogram di Kepulauan Riau.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, salah satu penyebab naiknya harga bawang merah hampir mencapai Rp 80 ribu per kilogram karena kurangnya jumlah pedagang lantaran masih dalam periode Lebaran.
Baca juga:
Harga Cabai Masih Tinggi, Gula Pasir dan Bawang Merah Berfluktuasi
"Pertama Lebaran, tahu sendiri kan orang libur semua, yang dagang kan kurang. Yang dagang di pasar-pasar sekarang, saya kira minggu ini normal lagi," ujar Zulfikli di Jakarta, Rabu.
Zulkifli menyampaikan, pekan ini diperkirakan harga-harga barang kebutuhan pokok akan kembali normal. Sebab, pendistribusian barang telah berjalan seperti sebelum masa Lebaran.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut, banjir yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah membuat pasokan bawang merah berkurang.
"Bawang merah itu di Brebes kan banjir, sama dengan pernyataan Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) karena ada banjir pasokan berkurang," kata Isy
Isy menyampaikan, kebijakan penanganan harga bawang masuk di bawah Bapanas. Namun demikian, Kemendag tetap memantau perkembangan harga di pasar.
Selain itu, pemerintah sedang melihat ketersediaan stok bawang merah yang berada di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sekarang lagi lihat di Bima, NTB seperti apa. Sumber bawang merah kan ada di Bima juga bukan hanya Brebes," ujar Isy.
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional