Harga Bahan Pokok Melonjak, Mendag Agus Belum Mau Impor


Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan pihaknya belum mau memutuskan untuk impor sejumlah komoditas pangan menjelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Diketahui ada sejumlah bahan pokok yang diprediksi akan mengalami kenaikan harga memasuki akhir tahun 2019 seperti bawang merah, bawang putih, beras, daging, gula, minyak goreng, ayam ras, dan cabai.
Baca Juga
Mendag: Pemerintah Tidak Larang Warga Gunakan Minyak Goreng Curah
Keputusan Mendag Agus tak genjot impor itu lantaran harus mencari waktu yang tepat, ditakutkan saat bahan tersebut datang dari luar negeri di Indonesia tengah memasuki musim panen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengultimatum hal tersebut agar stok barang tak membludak di pasaran. Yang dikhawatirkan juga bahan pokok asli Indonesia tak laku di pasar.

"Belum ada (impor), jadi sesuai dengan arahan presiden itu kita harus antisipasi juga mengenai impor ini. Lebih selektif, karena jangan sampai pada saat panen kita impor barang sehingga pasokan bisa berlebihan," kata Agus di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
Kata Agus, pihaknya diminta Jokowi untuk bisa menyaring komoditas apa yang diperlukan dan tidak dibutuhkan di Tanah Air.
Baca Juga
"Artinya jangan sampai waktu panen kita impor barang yang sama. Selektif dalam pengertian begitu. Bukan, kita tidak melarang impor, tapi kita juga menseleksi impor itu supaya timingnya pas, dan kita kerja sama dengan kementerian lain," paparnya.
Ia menjelaskan, bahan pokok yang dipastikan naik masih memiliki stok untuk kebutuhan kegiatan keagamaan Natal dan tahun baru. Kata Agus, bahan itu akan setabil bila musim kemarau panjang selesai.
Baca Juga
Mendag Agus Dorong DPR Segera Tuntaskan Ratifikasi Perjanjian Indonesia-Australia
"Jadi semua ini kan pasokan kita masih ada kecukupan memang nanti kita antisipasi dengan perubahan iklim. Untuk sementara ini kita masih lihat masih ada kecukupan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China

Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital

Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global

Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar

Indonesia Dukung Peran APEC Hadapi Tantangan Global
