Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Harap-Harap Cemas Menanti Putusan MK, PKS: Jangan Sampai Bawa Keresahan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
Harap-Harap Cemas Menanti Putusan MK, PKS: Jangan Sampai Bawa Keresahan

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan beredarnya bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan mantan Wamenkumham Deny Indrayana menuai polemik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi berharap, putusan MK akan membawa kebaikan untuk masyarakat.

"Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat," kata Aboe di Jakarta, Selasa (30/5).

Baca Juga:

Demokrat Sebut MK Tak Berwenang Tentukan Sistem Pemilu 2024

Aboe juga mengimbau masyarakat untuk menunggu putusan resmi dari MK.

Ia menilai, kemunculan dugaan bocornya keputusan MK tersebut tak perlu ditanggapi serius.

"Yang beredar itu kan sekadar rumor, katanya bocoran, jadi tidak perlu ditanggapi serius. Kita tunggu saja putusan resminya dari MK nanti," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan bahwa pemilu merupakan tahapan penting untuk demokrasi Indonesia.

Menurutnya agar kualitas demokrasi bisa terjaga dengan baik, maka masyarakat harus pastikan sistem pemilunya juga baik.

Baca Juga:

Demokrat Ingatkan MK 8 Parpol Parlemen Menolak Sistem Pemilu Tertutup

Aboe menyampaikan, salah satu bentuk sistem yang baik adalah yang dapat memberikan kepastian hukum.

"Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup.

Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru. (Knu)

Baca Juga:

Denny Indrayana soal Isu Putusan MK: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

#Mahkamah Konstitusi #Pemilu 2024 #PKS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 36 menit lalu
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Bagikan