Harap-Harap Cemas Menanti Putusan MK, PKS: Jangan Sampai Bawa Keresahan
                Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MerahPutih.com - Dugaan beredarnya bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan mantan Wamenkumham Deny Indrayana menuai polemik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi berharap, putusan MK akan membawa kebaikan untuk masyarakat.
"Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat," kata Aboe di Jakarta, Selasa (30/5).
Baca Juga:
Demokrat Sebut MK Tak Berwenang Tentukan Sistem Pemilu 2024
Aboe juga mengimbau masyarakat untuk menunggu putusan resmi dari MK.
Ia menilai, kemunculan dugaan bocornya keputusan MK tersebut tak perlu ditanggapi serius.
"Yang beredar itu kan sekadar rumor, katanya bocoran, jadi tidak perlu ditanggapi serius. Kita tunggu saja putusan resminya dari MK nanti," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan bahwa pemilu merupakan tahapan penting untuk demokrasi Indonesia.
Menurutnya agar kualitas demokrasi bisa terjaga dengan baik, maka masyarakat harus pastikan sistem pemilunya juga baik.
Baca Juga:
Demokrat Ingatkan MK 8 Parpol Parlemen Menolak Sistem Pemilu Tertutup
Aboe menyampaikan, salah satu bentuk sistem yang baik adalah yang dapat memberikan kepastian hukum.
"Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup.
Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru. (Knu)
Baca Juga:
Denny Indrayana soal Isu Putusan MK: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
                      MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
                      Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
                      Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
                      Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
                      Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
                      Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
                      MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
                      MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
                      Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168