Hanya Terjunkan 100-an Personel, Polri Sebut Pengamanan Sidang Vonis Novel Standar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juli 2020
Hanya Terjunkan 100-an Personel, Polri Sebut Pengamanan Sidang Vonis Novel Standar

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memastikan tak ada yang istimewa dalam pengamanan sidang vonis dua pelaku penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir di PN Jakarta Utara, Kamis (16/6).

Menurut Heru, pengamanan akan berlangsung seperti biasa. "Standar saja pengamanannya," jelas Heru kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (15/6).

Baca Juga:

Jelang Vonis, Tim Advokasi Novel 'Ketuk' Mata Hati Majelis Hakim

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, pengamanan diperkirakan akan melibatkan hampir 200 personel Polri meliputi bagian depan gedung dan dalam.

"100 sampai 200. Itu gabungan juga dari Polda Metro Jaya," jelas Wiraga.

Wiraga menuturkan, kedua terdakwa bakal mendapat pengamanan khusus dari Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Wiraga mengklaim, tak ada pengamanan istimewa dari sidang ini.

"Pengamanan biasa. Tak yang istemewa. SOP sudah ada. Untuk masing-masing terdakwa Polda atau Krimum. Kalau korban biasa dari internal mereka maupun pengadilan," jelas Wiraga.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)

Wiraga juga menyebut, belum ada laporan bakal ada aksi unjuk rasa atau tidak.

"Belum ada laporan (bakal ada aksi)," tutur Wiraga.

Sementara, Novel pun berharap majelis hakim memvonis kedua penyerangnya berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

"Sehingga bila tidak ada kualifikasi bukti yang memadahi maka harus dibebaskan. Jangan sampai wajah hukum semakin rusak dengan banyaknya kejanggalan atau masalah dalam proses hukum ini," kata Novel.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut 1 tahun penjara terhadap Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.

Baca Juga:

Jelang Sidang Vonis, Novel Baswedan Kembali Minta Terdakwa Penerornya Dibebaskan

Keduanya dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider dari pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membencoi Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Seperti kacang pada kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK padahal dibesarkan di institusi Polri, sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat," ungkap jaksa. (Knu)

Baca Juga:

Semangat Novel Baswedan Tuntut Keadilan

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan