Jelang Vonis, Tim Advokasi Novel 'Ketuk' Mata Hati Majelis Hakim

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Juli 2020
Jelang Vonis, Tim Advokasi Novel 'Ketuk' Mata Hati Majelis Hakim

Karya mural dari komunitas Serikat Mural Surabaya (SMS) yang tergores di tembok di JL. Arjuna Surabaya. (Foto: Andika/Surabaya).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim advokasi Novel Baswedan meminta Mahkamah Agung menjamin objektifitas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara jelang sidang vonis yang akan digelar pada, Kamis (16/7).

"Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak, Ketua MA untuk memberikan jaminan bahwa majelis hakim yang menyidangkan perkara ini akan bertindak objektif dan tidak ikut andil dalam peradilan sesat," ujar Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (15/7).

Baca Juga

Jelang Sidang Vonis, Novel Baswedan Kembali Minta Terdakwa Penerornya Dibebaskan

Tak hanya itu, tim advokasi juga meminta Komisi Yudisial aktif mendalami dan memeriksa indikasi dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Tim advokasi mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Jika hal ini (pembentukan TGPF) tidak dilakukan, maka Presiden layak dikatakan gagal dalam menjamin keamanan warga negara mengingat Kapolri dan Kejagung berada di bawah langsung Presiden, terlebih lagi korban merupakan penegak hukum," kata dia.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)

Tim Advokasi Novel juga mendesak Komisi Kejaksaan memeriksa para penuntut umum atas dugaan pelanggaran etik. Penuntut umum diketahui menuntut dua terdakwa penyerang Novel, Rahmat Kadir Mahulette, dan Ronny Bugis masing-masing satu tahun penjara.

"Komisi Kejaksaan harus memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum," kata Kurnia.

Baca Juga

KY Pantau Sidang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Komisi Yudisial (KY) bakal memantau langsung sidang putusan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pemantauan itu dilakukan karena ada permintaan dari publik.

"Kalau yang meminta pemantauan, ada. Setiap kasus yang isu publik, KY selalu pantau," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus beberapa waktu lalu.

Ahmad Jayus mengaku juga sempat memantau beberapa persidangan kasus Novel tersebut. Pemantauan itu dilakukan melalui live streaming dan pemberitaan di media.

"Ya karena ada beberapa sidang siarkan secara virtual media elektronik, selain dipantau langsung, kita pantau melalui media elektronik," sebutnya.

Ia mengatakan majelis hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun dalam menjatuhkan putusan. Untuk itu, ia berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta sidang.

"KY tentunya mempersilakan kepada para hakim memutus sesuai dengan fakta hukum di persidangan. Siapa pun tidak boleh intervensi, Komisi Yudisial atau siapa pun tidak boleh intervensi hakim harus begini, harus begitu. Hakim harus memutus berdasarkan fakta hukum di persidangan," tuturnya.

Baca Juga

Menunggu Akhir Sidang 'Setengah Hati' Pelaku Penyiraman Novel

Seperti diketahui, persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hampir menuju babak akhir. Dua terdakwa penyerangan Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, bakal menjalani sidang pembacaan putusan pada Kamis (16/7). (Knu)

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan