KY Pantau Sidang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (3/7/2020). (ANTARA/Fathur Rochman)
Merahputih.com - Persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat sorota Komisi Yudisial (KY). Pemantauan dilakukan lantaran kasus tersebut menyita perhatian publik.
"Setiap kasus yang isu publik KY selalu pantau. Karena ada beberapa sidang yang virtual juga disiarkan secara media elektronik, selain dipantau langsung kita juga pantau melalui media," kata Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7).
Baca Juga:
Jaksa Agung Turun Tangan, JPU Novel Baswedan Bakal Kena Evaluasi?
Jaja mengaku belum menerima laporan terkait adanya kejanggalan dalam persidangan kasus Novel. Namun, ia menyatakan, pihaknya diminta untuk memantau jalannya persidangan. "Kalau ada yang meminta pemantauan, ada," ujarnya.

Ia menegaskan, KY maupun pihak lain tidak dapat mengintervensi jalannya persidangan. Terlebih soal putusan yang bakal dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap kedua terdakwa.
Jaja pun mengingatkan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis sepanjang putusan tersebut sesuai dengan fakta persidangan. "Siapapun tidak boleh intervensi hakim harus begini, harus begini. Hakim harus memutus berdasarkan fakta di persidangan," imbuh Jaja.
Baca Juga:
Proses Hukum Banyak Kejanggalan dan Jauh dari Fakta, Novel Baswedan Putus Asa?
Seperti diketahui, proses persidangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah menyita perhatian publik. Publik menilai tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis berupa hukuman satu tahun penjara tak masuk akal. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar

KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana

Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun

Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
