KY Pantau Sidang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2020
KY Pantau Sidang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (3/7/2020). (ANTARA/Fathur Rochman)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat sorota Komisi Yudisial (KY). Pemantauan dilakukan lantaran kasus tersebut menyita perhatian publik.

"Setiap kasus yang isu publik KY selalu pantau. Karena ada beberapa sidang yang virtual juga disiarkan secara media elektronik, selain dipantau langsung kita juga pantau melalui media," kata Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7).

Baca Juga:

Jaksa Agung Turun Tangan, JPU Novel Baswedan Bakal Kena Evaluasi?

Jaja mengaku belum menerima laporan terkait adanya kejanggalan dalam persidangan kasus Novel. Namun, ia menyatakan, pihaknya diminta untuk memantau jalannya persidangan. "Kalau ada yang meminta pemantauan, ada," ujarnya.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)

Ia menegaskan, KY maupun pihak lain tidak dapat mengintervensi jalannya persidangan. Terlebih soal putusan yang bakal dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap kedua terdakwa.

Jaja pun mengingatkan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis sepanjang putusan tersebut sesuai dengan fakta persidangan. "Siapapun tidak boleh intervensi hakim harus begini, harus begini. Hakim harus memutus berdasarkan fakta di persidangan," imbuh Jaja.

Baca Juga:

Proses Hukum Banyak Kejanggalan dan Jauh dari Fakta, Novel Baswedan Putus Asa?

Seperti diketahui, proses persidangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah menyita perhatian publik. Publik menilai tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis berupa hukuman satu tahun penjara tak masuk akal. (Pon)

#Komisi Yudisial #Novel Baswedan #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mencari tujuh calon komisioner yang berintegritas guna mengawasi kinerja hakim pada periode jabatan tahun 2025 hingga 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar
KY bakal melakukan perubahan metode pelaksanaan kerja sesuai anggaran yang ada.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar
Indonesia
KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana
Upaya penyadapan juga mendapatkan peluang penggunaannya untuk kepentingan penegakan disiplin maupun pelanggaran etik selain untuk kepentingan hukum.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Februari 2025
KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana
Indonesia
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Indonesia
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tangerang,
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Bagikan