Hampir 80 Akun Media Sosial di-'DM' Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Merahputih.com - Polri telah mengirimkan surat peringatan terhadap puluhan akun media sosial yang mengunggah konten mengandung unsur suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
"Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan (peringatan melalui) Direct Message (DM)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi wartawan, Rabu (10/3).
Baca Juga:
Mabes Polri Jawab Isu Virtual Police Kekang Kebebasan Warganet
Virtual police memantau aktivitas di media sosial dan akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugas akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE
Jika ada potensi tindak pidana, unggahan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atau pejabat yang ditunjuk.

Setelah pejabat setuju, maka virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun. Mayoritas akun yang ditegur langsung merespons dengan mengubah unggahannya.
Ia menegaskan, kehadiran virtual police untuk mengedukasi masyarakat.
"Responsnya baik. Sebenarnya kalau kita saklek, sudah pidana saja itu. Tapi, di sinilah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," tuturnya.
Baca Juga:
Patroli Siber Polri Sebelum Bui Terduga Pelanggar UU ITE
Rusdi menjelaskan unggahan yang rata-rata terkena teguran adalah mereka yang memiliki sentimen pribadi terhadap persoalan tertentu.
"Tentunya ini yang perlu dicermati. Kadang masalah pribadi saja dibawa ke media sosial," katanya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
