Hakim yang Vonis Meiliana Terjaring OTT KPK
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi. (Foto: MA.go.id)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan para hakim yang diamankan tim penindakan KPK di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Merauke dan Meri Purba.
Diketahui, Wahyu Prasetyo Wibowo merupakan hakim ketua yang memvonis Meiliana bersalah. Meliana merupakan terpidana 18 bulan kasus penodaan agama.
Kasus itu pun sempat menarik perhatian publik. Pangkal masalahnya bermula dari keluhan Meiliana terhadap suara azan.
"Iya, saya dengar bahwa dibawa dijemput oleh KPK, dari kantornya dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Sumatera Utara)," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).
Suhadi menuturkan, tim penindakan KPK mendatangi PN Medan sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu, para hakim tersebut dan panitera dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan awal.
Selanjutnya, kata Suhadi, tim penindakan lembaga antirasuah membawa hakim dan panitera itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun, Suhadi belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan para pejabat di lingkungan pengadilan itu. Ia menduga lantaran terdapat hakim ad hoc yang ikut diamankan, OTT yang dilakukan KPK itu terkait perkara tindak pidana korupsi yang tengah disidang.
"Belum ada kejelasannya kasus mana," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya melakukan OTT terhadap hakim, penitera, dan pihak swasta. Dari operasi senyap itu, delapan orang diciduk sampai dengan siang hari tadi.
Dalam OTT, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti uang dalam pecahan dolar Singapura dari tangan para pelaku. Uang itu diduga terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Kedelapan orang yang ditangkap itu rencananya bakal dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, sore ini. (Pon)
Berita Lainnya:KPK Sita Dolar Singapura dalam OTT Hakim Medan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara