Hakim Tripeni Lulusan Terbaik Kedua Seleksi MA


Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto (tengah) digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Foto Antara/Hafidz Mubarak)
MerahPutih, Nasional-Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7) bersama barang bukti uang suap dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika, yang totalnya diperkirakan mencapai ribuan dolar. Siapakah Hakim Tripeni dan bagaimana sepak terjangnya?
Dikutip dari laman PTUN Medan, Hakim Tripeni merupakan lulusan Fakultas Hukum UGM pada 1987. Setelah lulus sarjana hukum pada 1987, Tripeni melanjutkan kariernya di Mahkamah Agung selama tujuh tahun. Pria yang lahir di Wonosobo, Jawa Tengah pada 7 Mei 1962 itu meraih ranking dua dari 12 calon hakim tinggi yang mengikuti ujian seleksi calon hakim tinggi pada 22-23 Juni 2015.
Ia menjadi Ketua Hakim PTUN Medan menggantikan Simon P Sinaga. Sayang, catatan gemilang perjalanan karier yang dibangun Tripeni selama bertahun-tahun langsung tercoreng karena kasus korupsi yang menjeratnya. (Luh)
Baca Juga:
Anak Buah OC Kaligis Ikut Terjaring KPK?
KPK Amankan 5 Tersangka Kasus Suap di PTUN Medan
Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Pilih Capim KPK yang Suka Cari Popularitas
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
