Hakim: Ratna Sarumpaet Harus Sadar Hoaks yang Disebarnya Bisa Pecah Belah Masyarakat


Sidang vonis Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Kamis (11/7) (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan Ratna Sarumpaet mestinya sadar bahwa hoaks yang disebarnya bisa memecah belah masyarakat. Apalagi tentang penganiayaan terhadap seorang perempuan tentu mengundang reaksi negatif dan penuh amarah dari banyak kalangan.
Hakim Krisnugroho menilai, Ratna seharusnya menyadari kalau cerita bohong dan kondisi luka lebam akibat pemukulan mengundang reaksi orang yang menerima, membaca dan mengetahui.
"Terdakwa seharusnya menyadari dengan teknologi saat ini akan dengan mudah menyebar," kata Krisnugroho di PN Jaksel, Ampera Raya, Kamis (11/7).

Cerita hoaks penganiayaan disebut majelis hakim juga disebar ke tim pemenangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dan didukung situasi politik memanas karena Pilpres, dengan keadaan masyarakat yang terpolarisasi akan dengan mudah tersulut emosi dan berujung keributan dan kerusuhan di masyarakat," kata hakim.
BACA JUGA: Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Tokoh
Hukuman majelis hakim ini, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakin enam tahun penjara.
Ratna Sarumpaet awal dijerat dengan 2 pasal, pertama Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana karena diduga dengan sengaja menimbulkan keonaran. Kedua pasal 28 ayat 2 UU ITE.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran](https://img.merahputih.com/media/41/64/27/41642762e02f60ea0f0833361fb0a548_182x135.png)
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks
