Hak Angket KPK, PDI-P: Evaluasi Lembaga Negara Hal Yang Wajar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, hak angket DPR yang digulirkan kepada KPK sebagai bentuk evaluasi terhadap lembaga negara. Ia menilai, hal tersebut merupakan hal yang wajar di sebuah negara demokrasi.
"Evaluasi kan sudah biasa. Parpol juga udah biasa dievaluasi oleh rakyat dalam pemilu. Sehingga setiap lembaga juga memerlukan evaluasi," ujar Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
Menurut Politisi PDI-P ini, alasan partainya yang mengirim kadernya sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK sebagai bentuk ketaatan terhadap prosedur internal lembaga legislatif.
"Kami sebagai partai yang taat pada mekanisme, kami juga telah mengirimkan anggota ke Pansus sebagai suatu proses evaluasi," tandas dia.
Hasto membantah anggapan sejumlah pihak yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan arahan khusus kepada kadernya yang menjadi anggota pansus hak angket.
"Oh tidak secara khusus karena fraksi jalankan sikap politik partai di kongres. Sehingga fraksi PDIP sudah sangat jelas, jadi nggak perlu sedikit-sedikit konsultasi," tukasnya.
Hasto menegaskan, bahwa hak angket terhadap lembaga anti rasuah itu tidak akan bermuara pada revisi UU KPK. Ia menjamin, DPR tidak akan melemahkan KPK melalui hak pamungkas lembaga legislatif tersebut.
"Kita santai-santai aja. Hak angket biasa dijalankan. Kalau nggak ada persoalan ngapain takut," pungkas alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Untuk diketahui, PDI-P menjadi satu dari tujuh partai politik yang mengirimkan wakilnya ke Pansus hak angket KPK.
Partai besutan Megawati itu mengirimkan enam wakilnya yaitu Masinton Pasaribu, Eddy Kusuma Wijaya, Risa Mariska, Adian Yunus Yusak, Arteria Dahlan dan Junimart Girsang. (Pon)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Menunggu Arah Pansus Hak Angket KPK
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam