Merahputih.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat paripurna perdana di periode keduanya. Seluruh menteri dan pejabat negara hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Istana Merdeka ini.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan kepada jajarannya tak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi presiden dan wakil presiden.
"Pada sidang paripurna yang pertama pada pagi hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang harus kita ketahui bersama, terutama yang akan kita kerjakan, kerja kerja besar yang akan kita lakukan dalam 5 tahun ke depan," kata Jokowi dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Baca Juga:
Baru Dilantik Kemarin, Menteri Jokowi-Ma'ruf Amin Sudah Dapat Imbauan dari KPK
Jokowi menekankan kerja pemerintah adalah kerja tim, bukan kerja menteri per menteri. Ia juga mengingatkan para menteri koordinator untuk bisa mengkoordinasikan kementerian di bawahnya. "Ini adalah membangun sebuah negara besar, enggak mungkin menteri berjalan sendiri-sendiri," kata dia
Ia langsung memberikan banyak pekerjaan rumah alias 'PR' kepada seluruh menteri dan pejabat kabinet Indonesia maju. Salah satunya adalah masalah regulasi yang menumpuk.
"Negara ini terlalu banyak regulasi dan aturan. Sudah saya sampaikan berkali-kali baik UU, Perpres, Permen, peraturan-peraturan yang lainnya, termasuk di daerah," kata Jokowi.
Jokowi pun secara khusus meminta Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri untuk menggarisbawahi persoalan regulasi yang tumpang tindih tersebut.
"Mendagri tolong digaris bawahi, Perda, Pergub, Perbup, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya," jelas dia.
Baca Juga
Bahkan Jokowi meminta khususnya Mendagri Tito Karnavian untuk menyisir aturan mana saja yang selama ini berjalan dan tidak berjalan dalam hal layanan masyarakat serta iklim investasi.
"Tolong dilihat di setiap kementerian yang membuat bekerja, yang membuat menghambat pelayanan terhadap masyarakat, menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. nanti akan segera rapatkan dalam 2 minggu lagi," tegasnya. (Knu)