Habisi Bos Perkapalan, Pelaku Gelapkan Uang Perusahaan Lebih dari Sekali

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Agustus 2020
Habisi Bos Perkapalan, Pelaku Gelapkan Uang Perusahaan Lebih dari Sekali

Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Utara secara resmi sudah menerima laporan penggelapan uang dari PT Dwi Putra Tirtajaya yang merupakan perusahaan pengusaha Jakarta Utara yang dibunuh oleh karyawannya sendiri berinisial NL. Dalam laporan itu, NL diduga menggelapkan yang perusahaan sebesar Rp148.220.160.

Laporan polisi itu dibuat langsung oleh Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya, Sumartono Ida. Dia resmi melaporkan NL atas tuduhan penggelapan uang pajak perusahaan.

Baca Juga

Otak Pembunuhan Bos Perkapalan Raup Rp100 Juta dari Hasil Penggelapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengtakan, laporan itu dilakukan setelah internal perusahaan melakukan pengecekan keuangan.

"Kerugianya ditaksir sebanyak Rp148.220.160" ungkap Yusri, Kamis (27/8).

Ia melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan polisi ini dan kini laporan ini pun masih dalam tahap penyelidikan. Pelapor juga menduga NL melakukan aksi penggelapan uang perusahaan lainnya.

Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Foto: MP/Kanu

"Dengan adanya temuan itu pelapor menduga masih ada dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku dan pelapor akan mencari dan melengkapi data," kata Yusri.

Nur Luthfiah diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 148 juta. Uang itu seharusnya dibelikan untuk bahan bakar kapal KM. Fu Fujin untuk perjalanan mengirimkan 24 ton pupuk milik PT Usda Seroja Jaya ke Ketapang, Kalimantan Barat.

Namun belakangan diketahui Nur Luthfiah tidak pernah membayarkan uang bahan bakar tersebut ke PT Petro. Hal ini diketahui setelah pihak PT Petro menagih ke PT Usda Seroja Jaya.

"PT Petro Andalan Putra mengirimkan bukti pembayaran, yang menurut pelaku sudah dilakukan namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada," jelas Yusri.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (26/8) kemarin. Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.

Baca Juga

Otak Pelaku Pembunuhan Bos Perkapalan Dipolisikan Diduga Penggelapan Pajak

Seperti diketahui, Nur Luthfiah merencanakan pembunuhan tersebut karena merasa telah dilecehkan oleh korban.

Selain itu, dia merasa harus melenyapkan korban lantaran pernah diancam akan dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang setoran pajak perusahaan. Total ada 12 tersangka yang telah ditangkap polisi dalam kasus penembakan Sugianto. (Knu)

#Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - 28 menit lalu
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Polisi berhasil mengungkap kebenaran kasus ini setelah memperoleh petunjuk dari keterangan seorang saksi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Bagikan