Habiburokhman Samakan Ahok dengan Dimas Kanjeng

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 02 Oktober 2016
Habiburokhman Samakan Ahok dengan Dimas Kanjeng

Foto: Twitter @habiburokhman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman sempat menyamakan antara calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang mengaku bisa menggandakan uang.

Komentar tersebut diutarakan Habiburokhman saat ditanya mengenai program yang nantinya akan ditawarkan oleh Ahok. Ia yakin apapun yang dikatakan Ahok tidak akan dipercayai masyarakat Jakarta.

"Jadi kalau Ahok Ngomongin program, mungkin orang mendengarnya gak jauh beda dengan kita mendengarkan omongan Kanjeng Dimas gitu loh," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu (2/10).

Menurut Habiburokhman, saat Ahok maju sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Joko Widodo pada Pilkada 2012 lalu, program yang disusun Partai Gerindra dan PDI-P begitu bagusnya, namun dalam prakteknya justru berbanding 180 derajat.

"Bagaimana bagusnya dulu program itu, dimana program itu intinya bagaimana melakukan pendekatan dengan masyarakat. Bahwa pembangunan soal masyarakatnya dan bukan fisiknya saja," ujarnya.

"Waktu itu menentang penggusuran dan sebagainya. Faktanya berbalik 180 derajat dengan apa yang dilakukan Ahok selama ini," lanjut Habiburokhman. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Ini Peluang Anies Baswedan-Sandiaga dan Agus Yudhoyono-Sylviana
  2. Soal JPO Pasar Minggu Roboh, Ini Tanggapan Anies Baswedan
  3. Prabowo: Anies Baswedan-Sandiaga Uno Persembahan Terbaik Bagi Rakyat Ibukota
  4. Sandiaga Uno Sepakat Maju Bersama Anies Baswedan
  5. Didukung Warga, Anies: Belum Ada Partai yang Melirik
#Pilgub DKI 2017 #Dimas Kanjeng Taat Pribadi #Gubernur Ahok #Habiburokhman
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Komisi III DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Indonesia
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap foto pelaku penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga merupakan rekayasa AI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Indonesia
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Komisi III DPR dukung penyelesaian damai kasus selebgram Nabilah O’Brien terkait dugaan pencurian di restoran Bibi Kelinci. Laporan dicabut, status tersangka gugur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Bagikan