Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi
(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih Megapolitan - Siang ini Sabtu (13/8) pukul 14:00 WIB, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman akan mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melaporkan dugaan fitna yang dilakukan Ahok terkait statement Ahok di media.
Dalam statement Ahok kemarin, Ahok mengatakan bahwa banyak oknum dari Partai Gerindra yang menyerang dirinya dengan isu SARA.
Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman mengatakan partainya tidak terima jika dikatakan rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme.
"Ahok jangan ajari bebek berenang, Jika kami rasis tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wagub pada tahun 2012," ungkap Habiburokhman.
"Nilai anti rasisme tertuang jelas dalam Pasal 60 Anggaran Dasar Partai Gerindra yang berbunyi 'kami kader Partai Gerindra bertekad membangun suatu masyarakat Bhineka Tunggal Ika yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia apapun sukunya, apapun agamanya, apapun rasnya dan apapun latar belakang sosialnya," tambah Habiburokhman.
Habiburokhman justru khawatir jika pernyataan Ahok mengei Isu SARA itu justru dilakukan sebagai bentuk diving politik murahan agar terkesan menjadi korban rasisme dan dizalimi hanya untuk mendapatkan simpati publik dan menutupi kekurangannya.
Habiburokhman bersama partainya juga kembali mempertanyakan track record Ahok dalam perjuangan melawan rasisme. Karena kami (Gerindra) baru mendengar dia (Ahok) berbicara anti rasisme akhir-akhir ini.
Tindakan rasisme adalah tindak pidana yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 2008. Tuduhan ada oknum Gerindra yang rasis adalah tuduhan serius yang harus dibuktikan secara hukum oleh Ahok. Jika Ahok tidak bisa membuktikannya maka kami (Gerindra) akan menempuh jalur hukum.
"Perlu kami tegaskan bahwa memfitnah orang yang tidak rasis sebagai rasis hanya demi kepentingan politik lebih kejam dari tindakan rasis itu sendiri," Pungkas Habiburokhman.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP