Guru di Bekasi Kena Tipu Oknum Agen Marketplace, Rugi Jutaan Rupiah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Juni 2021
Guru di Bekasi Kena Tipu Oknum Agen Marketplace, Rugi Jutaan Rupiah

Ilustrasi penipuan. Foto: Pixabay/mohamed Hassan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penipuan berkedok dapat hadiah makin menjadi-menjadi. Pelaku pun mengaku sebagai agen marketplace yang kini tengah digunakan banyak orang.

Salah satunya dialami seorang guru berinisial SI (24) ini. Ia baru saja kehilangan uang Rp 23 juta yang notabene adalah uang pensiun dan tabungan almarhum sang ibunda.

Baca Juga

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Obligasi Dragon Rugikan Ratusan Korban

SI yang tinggal kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur ini mengaku, dirinya ditelpon lelaku yang mengaku agen marketplace belanja online. Lantas, muncul nomor panggilan masuk Whatsapp dari nomor +1 (201) 597-0006.

"Dia bilang karena saya sudah member gold, saya dapat hadiah Rp3 juta ke akun, namun mesti melakukan transfer uang," kata SI ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (10/6).

Saat sudah mendapatkan info tersebut, pelaku mulai menyuruh dia untuk transfer ke akun pelaku dengan total Rp 8 juta. Transfer dilakukan secara berangsur-angsur.

"Bahkan selain transfer ke akun shopeenya pelaku, ternyata dia meminta saya transfer ke akun UANGKU (aplikasi online) sejumlah Rp17 juta" kata SI yang masih merasa menyesal dan sedih ini.

Ilustrasi penipuan. Foto: Pixabay/mohamed Hassan
Ilustrasi penipuan. Foto: Pixabay/mohamed Hassan

Saat telpon berlangsung ada chat SMS dari akun Marketplace tersebut yang bunyinya seperti ini:

Terdeteksi percobaan akses ke akunmu. JANGAN BERI kode ke siapa pun TERMASUK SHOPEE. WASPADA PENIPUAN! Masuk dengan kode verifikasi (OTP) 349906 jKPmMcdNAgI

"Tapi si pelaku sengaja menyibukkan saya supaya tidak fokus untuk membaca chat ataupun SMS tersebut," tutur SI.

Saat pelaku menelepon pun, SI merasa akun sudah diretas. Karena ia bisa memantau profil SI dan jumlah saldonya.

"Saya disuruh membuka profil lalu menuliskan password shopeepay, menuliskan nomor kartu ATM dan jumlah saldo yang ada di ATM yang terhubung akunnya," terang SI.

Sadar dirinya jadi korban penipuan, SI hanya bisa menyesal. Ia lantas didampingi kedua kakaknya langsung melaporkan hal ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan no LP /B/1525/VI/2021/SPKT.Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami hanya minta pelaku ditangkap. Harapan uang kembali kecil, tapi setidaknya pelaku diproses hukum saja," kata kakak SI, Komaruddin di tempat yang sama.

Pria yang akrab disapa Cocom ini pun berharap, kejadian yang menimpa sang adik tak terjadi pada orang lain. (Knu)

Baca Juga

Artis FTV Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Bansos Catut Nama Pemprov DKI

#Penipuan #Kasus Penipuan #Polresta Bekasi #Kota Bekasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Modus penipuan lowongan kerja KAI kembali ramai. KAI Services pun angkat bicara soal rekrutmen tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Bagikan