Artis FTV Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Bansos Catut Nama Pemprov DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Mei 2021
Artis FTV Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Bansos Catut Nama Pemprov DKI

Artis FTV Lady Marsella melaporkan dugaa penipuan pengadaan bansos catut nama Pemprov DKI. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis FTV Lady Marsella diduga menjadi korban penipuan pengadaan sembako untuk yang mencatut Satuan Kerja Bagian Pemerintahan dan Kesra Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 60 miliar pada 10 September 2020 lalu.

Dalam hal ini, Lady telah melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/2371/V/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ pada 4 Mei 2021.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian,” kata kuasa hukum Lady Marsella, Achmad Yarus kepada wartawan, Kamis (27/5).

Baca Juga:

Korupsi Lahan DKI, Bekas Bos Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 152 Miliar

Achmad membeberkan, kasus ini berawal dari adanya kerja sama antara PT Marsella Cahya Permata milik kliennya dengan ASL Cs selaku terlapor yang mengiming-iminhi bisa membiayai modal kerja pengadaan bantuan sosial dengan dana pribadi.

Setelah percaya dan melakukan kerja sama, PT MCP kemudian mengikuti poses yang ditentukan, hingga akhir proyek bansos ini dimenangkan oleh perusahaan Lady Marsella.

Kejanggalan pun muncul saat perencanaan kerja sama. Saat itu, surat perintah kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT MCP adalah palsu.

Padahal, SPK yang diterima PT MCP tertera tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta, dengan menggunakan kop surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.

“Di mana SPK bodong itu pun diserahkan kepada kami di dalam gedung Balai Kota lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh Saudara RM,” kata Marsella.

Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)
Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Adanya pemberitaan media massa nyatanya tidak mengurungkan ASL Cs untuk terus meyakinkan manajemen PT MCP bahwa SPK tersebut valid.

ASL Cs juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada pihak penerbit SPK.

“Pastinya sudah kita cek terlebih dahulu, tanpa sepengetahuan Mbak Lady kan aslinya saya yang pegang,” ujar Marsella menirukan gaya bicara ASL Cs.

Selain ASL Cs, Marsella juga melaporkan RM dan F yang diduga merekayasa SPK Bodong ini. Mereka berperan menyakinkan PT MCP untuk segera menyediakan stok barang.

Mereka berdalih akan ada survei dari pihak Pemprov DKI, sebagai salah satu syarat untuk pekerjaan bansos tersebut.

Dia menduga, ASL Cs telah menggunakan dana dari kreditor LN atau pinjaman untuk belanja barang dan menimbunnya di gudang PT MCP.

ASL Cs diduga telah memalsukan surat kuasa tertanggal 16 September 2020 yang isinya seolah-olah Direksi PT MCP telah memberikan kuasa kepada ASL untuk mengajukan fasilitas pinjaman.

Tetapi anehnya, sudah ada salinan akta pada tanggal 16 September 2020.

"Padahal pada tanggal itu dan beberapa hari setelahnya Lady masih meminta adanya perbaikan atas draf yang diajukan oleh pihak ASL Cs,” imbuhnya.

Baca Juga:

Korupsi Lahan DKI, KPK Tahan Bekas Bos Sarana Jaya Yoory Pinontoan

Akibat peristiwa ini, barang menumpuk di gudang PT MCP. Barang tersebut pun tidak bisa disalurkan sesuai rencana. ASL Cs kemudian membuat fait accompli yang berbuntut gudang beserta isinya yang tidak lain merupakan properti milik Lady Marsella diambil alih.

Bahkan, para pekerja di gudang diancam dan disuruh pulang kampung. Sementara stempel beserta kop surat milik PT MCP disandera.

“ASL Cs bahkan mencoba mengalihkan tanggung jawab pinjaman kepada PT MCP, dengan meminta tanda tangan Lady Marsella, yang tentu saja ditolak mentah-mentah oleh kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah membantah keabsahan seluruh dokumen yang pernah dikeluarkan dengan cap Pemrov DKI tersebut.

BPPBJ Provinsi DKI Jakarta menyatakan, tidak pernah membuat surat tersebut. Sehingga SPK yang diberikan ASL Cs dipastikan palsu. (Knu)

Baca Juga:

DPRD DKI Bentuk Pansus Usut Ratusan PNS Tolak Lelang Jabatan Eselon II

#Kasus Penipuan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Indonesia
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Indonesia
Cidera Saat Penggerebekan Sindikat Uang Palsu Taman Tekno BSD, Kompol Yulianto Masuk RS
Kompol Yulianto Timang, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus, mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Cidera Saat Penggerebekan Sindikat Uang Palsu Taman Tekno BSD, Kompol Yulianto Masuk RS
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang, Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit, Jaktim
Petugas langsung mendatangi lokasi dan memeriksa kelima pemuda serta kendaraan yang digunakan.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang, Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit, Jaktim
Bagikan