Guru ASN Bisa Ngajar di Sekolah Swasta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Dok. TV MU)
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kebijakan baru terkait penugasan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru ASN tak hanya bisa sekolah negeri saja tapi bisa ditugaskan di sekolah swasta.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu terbitnya surat keputusan menteri terkait kebijakan baru tersebut.
"Kami menunggu terbitnya surat keputusan (SK) menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," kata Mu'ti dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11).
Mu’ti yang juga Sekertaris Umum PP Muhammadiyah ini mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan respons pemerintah atas aspirasi guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta.
Baca juga:
Prabowo Merasa Punya Ikatan Batin Dengan Para Guru Karna Orang Tua
Pemerintah juga akan menerbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja tanpa terbebani tugas-tugas administrasi. Salah satunya dengan memangkas pengisian e-kinerja dari dua tahun sekali menjadi setahun sekali.
Dengan begitu, para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja karena lebih simpel.
"Para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet dan tidak perlu ribut," ucap Mu’ti.
Kemudian, pelatihan guru diperkuat dengan materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai mulai bulan November 2024.
Guru yang hebat, kata Mu'ti, tidak hanya sebatas mengajarkan materi pelajaran sesuai dengan keahliannya, tetapi juga bertanggung jawab membimbing dan mendampingi para murid
"Indonesia akan menjadi kuat dengan guru-guru yang hebat dan anak-anak yang kuat," ucap dia. (Knu)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo