Guru ASN Bisa Ngajar di Sekolah Swasta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 November 2024
Guru ASN Bisa Ngajar di Sekolah Swasta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Dok. TV MU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kebijakan baru terkait penugasan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru ASN tak hanya bisa sekolah negeri saja tapi bisa ditugaskan di sekolah swasta.


Saat ini, pihaknya tengah menunggu terbitnya surat keputusan menteri terkait kebijakan baru tersebut.


"Kami menunggu terbitnya surat keputusan (SK) menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," kata Mu'ti dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11).

Mu’ti yang juga Sekertaris Umum PP Muhammadiyah ini mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan respons pemerintah atas aspirasi guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta.

Baca juga:

Prabowo Merasa Punya Ikatan Batin Dengan Para Guru Karna Orang Tua

Pemerintah juga akan menerbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja tanpa terbebani tugas-tugas administrasi. Salah satunya dengan memangkas pengisian e-kinerja dari dua tahun sekali menjadi setahun sekali.


Dengan begitu, para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja karena lebih simpel.

"Para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet dan tidak perlu ribut," ucap Mu’ti.

Kemudian, pelatihan guru diperkuat dengan materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai mulai bulan November 2024.

Guru yang hebat, kata Mu'ti, tidak hanya sebatas mengajarkan materi pelajaran sesuai dengan keahliannya, tetapi juga bertanggung jawab membimbing dan mendampingi para murid

"Indonesia akan menjadi kuat dengan guru-guru yang hebat dan anak-anak yang kuat," ucap dia. (Knu)

#Guru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Indonesia
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Bagikan