Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Gerindra: Layak Masuk Rekor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2023
Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Gerindra: Layak Masuk Rekor

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muncul gugatan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini dianggap bisa menghambat Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 karena umurnya sudah 71 tahun.

Partai Gerindra pun langsung bereaksi karena berpotensi mengganggu majunya sang Ketua Umum di Pilpres mendatang.

Baca Juga:

Prabowo Makin Tak Terbendung di 3 Besar Capres 2024

Waketum Gerindra Habiburokhman menyindir gugatan itu lantaran dianggapnya merampas hak konstitusi orang lain.

"Kalau saya melihat mungkin layak dimasukkan di Museum Rekor Indonesia. Sebagai kemungkinan satu-satunya gugatan yang petitumnya mengambil hak orang," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8).

Habiburokhman memahami gugatan perkara ke MK diajukan pihak tertentu untuk mencari keadilan konstitusional.

Namun, dia heran dengan gugatan ini, sehingga berseloroh akan masuk ke Museum Rekor Indonesia.

"Kalau ini kan membatasi hak konstitusi orang, itu yang saya bilang bisa jadi ini gugatan pertama yang petitumnya secara prinsip ingin membatasi hak orang, hak konstitusional orang. Nah itulah makanya layak diajukan Museum Rekor Indonesia ya," lanjutnya.

Baca Juga:

Hamdan Zoelva Ungkap MK Tak Perlu Gubris Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Sekadar informasi, puluhan advokat yang mengatasnamakan diri Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/8).

Mereka mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945.

Dalam keterangan yang disampaikan ke awal media, 98 pengacara itu meminta syarat usia capres dan cawapres diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Batalkan Ganjar Jadi Capres PDIP

# Mahkamah Agung #Gerindra #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang dominasi partai penguasa dalam menentukan calon kepala daerah tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Bagikan