Gugat Hasil TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Agar KPK tak Semakin Rusak
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggugat hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Novel menyebut gugatan dilayangkan karena kecintaan para mantan pegawai terhadap KPK. Dia tak mau lembaga pemberantasan korupsi semakin rusak dan tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat.
Baca Juga
KPK Beri Tanggapan Atas Pengurangan 4 Tahun Hukuman Edhy Prabowo
"Kalau seperti ini dibiarkan maka dampaknya bukan hanya terhadap kami, tapi akan mebuat kerusakan yang lebih besar lagi," kata Novel di PTUN, Jakarta, Kamis (10/3).
Menurut Novel, KPK telah mengabaikan hasil pemeriksaan Ombudsman dan Komnas HAM yang menyatakan ada pelanggaran dalam proses TWK. Maka dari itu, gugatan dilayangkan untuk melegitimasi pelanggaran tersebut.
"Walaupun telah ada pemeriksaan yang detail yang dilakukan Omnbudsman dan Komnas HAM tapi itu semua diabaikan, dan dilakukan dengan terang dan nyata," ujarnya.
Baca Juga
KPK Gali Keterangan Anggota DPRD Fraksi PDIP Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Kuasa hukum para mantan pegawai KPK, Arif Maulana mengatakan, gugatan dilayangkan bukan hanya untuk mengembalikan para mantan pegawai ke KPK, melainkan demi pemberantasan korupsi yang lebih baik.
"Jadi ada 49 korban dari TWK, dan gugatan ini bukan hanya semata-mata ingin mengembalikan rekan-rekan ke KPK lagi, tapi ini gugatan penyelamatan terhadap penyelamatan antikorupsi," kata Arif.
Adapun pihak yang menjadi tergugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Ketua KPK Firli Bahuri dan para wakilnya Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (Pon)
Baca Juga
KPK Ungkap Ada Dugaan Bagi-Bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati