Gugat Hasil Pilpres ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Maret 2024
Gugat Hasil Pilpres ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli

Puluhan saksi disiapkan TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan PHPU Pilpres 2024 (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil Pemilu 2024. Gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 resmi terdaftar di MK pada Sabtu (23/3) dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya akan siap bersidang pada jadwal yang nantinya ditentukan oleh MK. Dalam gugatan tersebut, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan 30 saksi dan 10 ahli.

Baca juga:

Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan PHPU ke MK

"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," kata Todung di gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).

Todung berharap tak ada tindakan intimidasi terhadap saksi dan para ahli yang diajukan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud. Ia menegaskan, pihaknya akan menjaga sekuat tenaga para saksi dan ahli yang diajukan. Ia menegaskan saksi tidak boleh diintimidasi.

"Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," urainya.

Baca juga:

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Tiba di MK untuk Ajukan Gugatan Pilpres

Todung mengatakan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mempunyai banyak bukti yang sudah termuat dalam laporan setebal 151 halaman. Isi dalam gugatan yang didaftarkan TPN Ganjar-Mahfud meminta diskualifikasi pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, lantaran dianggap melanggar ketentuan hukum dan etika.

"Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK, dan terakhir oleh DKPP. Tapi saya tidak ingin detail mengenai hal ini. Saya ingin memberikan semacam indikasi," ucapnya.

Baca juga:

Pertama Kali Usai Diumumkan Pemenang, Gibran dan Prabowo Bertemu di Ultah Didit

Isi gugatan lainnya, TPN Ganjar-Mahfud meminta adanya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia. "Jadi bukan di satu atau dua tempat. Tapi di seluruh Indonesia," urainya.

Tentu TPN Ganjar-Mahfud juga meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan pada 20 Maret kemarin. Dalam hal ini memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan PSU di TPS seluruh Indonesia. (Asp)

#TPN Ganjar Mahfud
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Lima Pelanggaran Pilpres 2024
Masih banyak yang bisa dispesifikkan soal pelanggaran tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 April 2024
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Lima Pelanggaran Pilpres 2024
Indonesia
Gugat Hasil Pilpres ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli
Todung menegaskan saksi tidak boleh diintimidasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Maret 2024
Gugat Hasil Pilpres ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli
Indonesia
Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan PHPU ke MK
Mereka meminta pasangan 02 didiskualifikasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Maret 2024
Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan PHPU ke MK
Indonesia
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Tiba di MK untuk Ajukan Gugatan Pilpres
Mereka kompak memakai jaket hitam
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Maret 2024
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Tiba di MK untuk Ajukan Gugatan Pilpres
Indonesia
PDIP Sebut Kejahatan Pemilu Terjadi dari Hulu ke Hilir
Pihaknya juga menggunakan data dari KPU dan C1 plano yang dikirimkan para saksi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Maret 2024
PDIP Sebut Kejahatan Pemilu Terjadi dari Hulu ke Hilir
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Intimidasi ke Saksi Agar Tidak Bicara di MK
Saksi itu dinilai dibuat tidak nyaman dan aman
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Intimidasi ke Saksi Agar Tidak Bicara di MK
Indonesia
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK
Langkah tersebut demi lurusnya demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Maret 2024
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Todung Mulya Lubis merasakan angin perubahan di tubuh MK seiring 3 putusan terkait jadwal Pilkada serentak, independensi Jaksa Agung, dan parliamentary treshold
Frengky Aruan - Selasa, 05 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Indonesia
TPN Khawatir Rakyat Tidak Percaya Lagi Pemilu jika Intervensi Tidak Dikoreksi
Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait kecurangan terstruktur, sistematis dan masif akibat campur tangan kekuasaan.
Frengky Aruan - Senin, 19 Februari 2024
TPN Khawatir Rakyat Tidak Percaya Lagi Pemilu jika Intervensi Tidak Dikoreksi
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud Kritik Proses Pemilu 2024
Menilai seluruh rangkaian proses Pemilu 2024 menjadi sia-sia
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 17 Februari 2024
TPN Ganjar-Mahfud Kritik Proses Pemilu 2024
Bagikan