Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Maret 2024
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

TPN Ganjar-Mahfud akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pemilu 2024. Duet yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu memperoleh 96.214.691 Suara atau 58,83 persen.

Mencermati penetapan KPU, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bersepakat menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah konstitusional tersebut bertujuan untuk meluruskan kembali tegaknya demokrasi.

Baca juga:

Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi

“Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” kata calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam jumpa pers di Posko Kemenangan, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3).

Ganjar mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK pada Jumat (22/3) besok atau Sabtu (23/3) lusa. Dia pun meminta Hakim Konstitusi yang menangani PHPU dapat menunjukkan kredibilitasnya.

“Tim akan segera mendaftarkan, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” imbuhnya.

Baca juga:

PDIP Klaim Suara Ganjar-Mahfud 33 Persen, Gibran: Silakan Dibuktikan

Menurut Ganjar, penanganan PHPU Presiden dan Wakil Presiden menjadi momentum tepat untuk mengembalikan kredibilitas MK yang tercoreng pasca putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming maju sebagai cawapres pendamping Prabowo-Subianto.

“Kalau boleh saya sebut seleksi calon presiden dan cawapres, sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menyebut persidangan di MK nantinya akan membuka tabir soal kejanggalan-kejanggalan selama proses pemilu. Di antaranya, kata dia, soal dugaan keterlibatan aparatur negara dan politisasi bantuan sosial (bansos) yang sangat masif di masa kampanye.

Baca juga:

Kalah Jauh dari Prabowo-Gibran, Suara Anies dan Ganjar Tak Sampai 1 Juta di NTB

“Bahkan ketika kemarin di DPR ada pertanyaan ‘berapa sebenarnya jumlah bantuan sosial, siapa yang membagi?’ dan itu semuanya ternyata menjadi cerita di publik yang sampai kepada kami,” ungkap Ganjar.

“Di samping itu ada cerita money politik, ada cerita intimidasi, saya kira inilah yang kemudian kumpulan cerita dari publik yang masuk kepada tim Ganjar-Mahfud,” pungkasnya. (Pon)

#TPN Ganjar Mahfud #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan