Kalah Jauh dari Prabowo-Gibran, Suara Anies dan Ganjar Tak Sampai 1 Juta di NTB

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 15 Maret 2024
Kalah Jauh dari Prabowo-Gibran, Suara Anies dan Ganjar Tak Sampai 1 Juta di NTB

Prabowo bersama Gibran. (Foto: ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat/tom)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pasangan calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memastikan mendapat suara terbanyak di Nusa Tenggara Barat (NTB) dam Pemilu 2024.

Prabowo-Gibran mendominasi dengan perolehan 2.154.843 suara. Perolehan suara tersebut disampaikan oleh Ketua KPU NTB Muhammad Khuwalid, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Baca juga:

Unggul di Pilpres 2024, Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo

Rapat dibagi menjadi dua panel, yakni panel A dan panel B, serta dihadiri oleh para saksi dan Bawaslu.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 850.359 suara.

Posisi terakhir ditempati pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Pasangan nomor urut 3 itu mendapatkan 241.106 suara. Jumlah surat suara sah ada 3.324.612 dan tidak sah 78.124. KPU pun langsung mengesahkan perolehan suara tersebut.

Baca juga:

Unggul di Pilpres 2024, Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo

Bismillah sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari seraya mengetok palu di kantornya.

Sebagai informasi, KPU tengah melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil suara pemilu 2024 tingkat nasional dalam negeri.

Rekapitulasi ini akan terus berlangsung sampai 20 Maret 2024. (knu)

Baca juga:

Yusril Pimpin 36 Pengacara Beken Bela Prabowo-Gibran di MK

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan