Yusril Pimpin 36 Pengacara Beken Bela Prabowo-Gibran di MK


Yusril Ihza Mahendra bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Rabu (6/4/2023). (Foto: Tim Media Prabowo Subianto)
MerahPutih.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah menyiapkan sebanyak 36 lawyer atau pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, partai-partai lain juga ada," kata Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3).
Baca juga:
Megawati Jadikan Ganjar Komandan Hak Angket, Mahfud Koordinir Gugatan MK
Yusril mengaku akan memimpin tim hukum Prabowo-Gibran tersebut di MK. Selain Yusril, sederet lawyer papan atas juga masuk tim tersebut, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis.
"Yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Dan wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, wakil ketua juga Pak OC Kaligis, sebagai wakil ketua," ungkapnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, saat ini kubu Prabowo-Gibran masih menunggu keputusan KPU atas penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.
Baca juga:
Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu 2024, MK Mulai Cari Informasi ke KPU
Keputusan KPU tersebut, kata Yusril, akan dijadikan obyek sengketa hasil pemilu dengan termohon KPU dan pemohon pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Surat keputusan KPU itulah yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi dan peraturan yang berlaku, pihak yang tidak puas terhadap keputusan KPU itu dapat melakukan perlawanan ke MK, permohonan supaya keputusan KPU itu dibatalkan itu hanya diberi waktu 3 hari dari tanggal 20 Maret," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Ketua MK Tegaskan Pembuktian Dalil Sengketa PHPU Dilakukan Pihak Bersengketa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan

Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih](https://img.merahputih.com/media/d2/9f/1f/d29f1f2cb248040df4d3234a9ddfe821_182x135.jpeg)
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk

PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo

Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo

Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah

[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?
![[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?](https://img.merahputih.com/media/34/f8/1a/34f81a29ff448a2644e29db489585a63_182x135.jpeg)