TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Intimidasi ke Saksi Agar Tidak Bicara di MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Intimidasi ke Saksi Agar Tidak Bicara di MK

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (22/3) besok atau Sabtu (23/3) lusa.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan mengajukan sejumlah saksi ke MK yang mengetahui adanya intervensi kekuasaan dan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan elektoral calon tertentu.

Baca juga:

Selesai Jadi Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid Kembali Aktif Sebagai Ketum Kadin

“Pak ganjar bicara soal bansos, intervensi kekuasaan dan mereka (saksi) menceritakan dengan sangat jelas apa yang mereka lihat, apa yang mereka alami, apa yang mereka saksikan,” kata Todung di Posko Kemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3).

Namun, Todung menyebut tidak semua saksi bersedia memberikan keterangan di MK. Menurutnya, para saksi yang urung memberikan kesaksian diduga mengalami tekanan dari pihak tertentu sehingga merasa keamanannya terancam. Saksi itu merasa tidak nyaman dan aman.

“Apakah bentuk penekanan yang dilakukan terhadap mereka itu oleh pihak lokal atau pihak lain, ini tentu bisa saja terjadi,” imbuhnya.

Baca juga:

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

Todung mengingatkan tindakan-tindakan yang mengintimidasi saksi adalah perbuatan merampas kebebasan dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi dari saksi. Dia menyebut para saksi Ganjar-Mahfud yang batal berangkat ke MK berasal dari berbagai daerah.

“Saya tidak ingin menyebutkan jumlahnya berapa banyak tapi itu cukup banyak, baik di Yogya, Jatim, Bali maupun Sumbar. kita melihat mereka tidak semuanya nyaman,” ungkapnya.

Baca juga:

Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi

Kendati demikian, dia menyebut tim hukum Ganjar-Mahfud cukup mendapatkan banyak saksi. Nantinya, MK yang memutuskan apakah semua saksi-saksi akan dipanggil ke ruang sidang atau tidak.

“Kalaupun tidak semua (saksi) bisa ditampilkan, kami sudah punya pernyataan tertulis dari mereka yang bisa kita sertakan dalam persidangan,” kata Todung. (Pon)

#TPN Ganjar Mahfud #Ganjar Pranowo #Mahfud MD #Mahkamah Konstitusi #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 7 menit lalu
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Bagikan