Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membangun 4 fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam rangka mengelola sampah secara jangka panjang dan menyediakan energi bersih.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau meminta Gubernur Pramono cermat dalam melaksanakannya.

"Jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan yang nantinya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, alih-alih menjadi solusi terhadap masalah sampah dan energi bersih di Jakarta," ujarnya, Jumat (8/8).

Bun teringat dengan kasus Refuse-derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang sempat menjadi kontroversi ketika pengoperasiannya menimbulkan bau tidak sedap dan pemandangan asap berwarna hitam pekat, sehingga berimbas kepada kenyamanan dan ketenangan warga setempat.

"Kami masih ingat bagaimana RDF Rorotan waktu itu sempat menjadi masalah ketika mengeluarkan bau sampah dan pemandangan-pemandangan tidak baik dalam bentuk kemunculannya asap-asap berwarna hitam. Jangan sampai kendala serupa ditemukan lagi nantinya ketika PSEL yang ingin dibangun menjalankan fungsinya," sambungnya.

Baca juga:

Didemo Pedagang Barito, Pramono Tunda Groundbreaking Pembangunan Taman Bendera Pusaka

Ia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk dengan cermat menggunakan teknologi terbaik, memastikan tidak ada masalah lagi dengan bau sampahnya, dan melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pembangunannya.

"Nantinya, Pemprov DKI Jakarta harus benar-benar melakukan sosialisasi kepada warga di tempat yang lingkungannya akan terdampak oleh PSEL ini. Kemudian, bau sampah yang tidak sedap juga harus dihindarkan. Oleh karena itu, kajiannya harus lengkap dan tuntas, serta teknologi-teknologi yang nantinya digunakan harus berkualitas tinggi. Terlebih, PSEL ini akan dibangun di tengah-tengah wilayah pemukiman warga," lanjutnya.

Bun mengingatkan bahwa sejatinya PSEL itu nanti akan hadir untuk melayani masyarakat dan bukan untuk menyusahkannya.

"Semua itu penting untuk diperhatikan karena menimbang adanya niat membangun PSEL dalam rangka membersihkan sampah, maka akan menjadi ironis apabila kehadirannya malah menimbulkan bau tidak sedap di tengah-tengah penduduk dan mengotori pemandangan di sekitarnya," katanya.

Ia juga meminta agar PSEL yang akan dibangun itu bisa menyelesaikan masalah sampah di Jakarta secara optimal, terlebih isunya sudah menjadi perhatian banyak orang.

"Nantinya, kehadiran PSEL ini harus bisa memberikan dampak konkrit dalam mengurangi secara signifikan sampah-sampah di ibukota. Sebab, masalah sampah di Jakarta sudah akut dan ini harus diselesaikan segera," tutupnya. (Asp)

#Sampah #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Pemprov DKI Jakarta akan mulai membangun jalur LRT Jakarta Manggarai–Dukuh Atas pada 2027. Proyek ditargetkan selesai Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 50 menit lalu
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai mencapai 97,9 persen. Jalur sepanjang 6,4 km ini ditargetkan mulai beroperasi akhir Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 35 menit lalu
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Indonesia
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Tarif transportasi di Jakarta saat 17 Agustus 2026 kini menjadi Rp 8. Sebelumnya, tarif tersebut ditetapkan Rp 1.
Soffi Amira - 2 jam, 52 menit lalu
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Pramono Anung Buka Opsi Ubah Jalur Sepeda, Pemprov DKI Segera Bahas
Pramono Anung menyebut Pemprov DKI akan membahas keberadaan jalur sepeda di Jakarta. Jalur yang ada berpotensi dipertahankan atau diubah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Buka Opsi Ubah Jalur Sepeda, Pemprov DKI Segera Bahas
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan