Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Kok Enggak Ditahan KPK?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Kok Enggak Ditahan KPK?

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang jasa (PBJ). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Tapi KPK belum menahannya hingga saat ini.

Sahbirin diduga mendapat fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel. Predikat tersangka yang disandang pria yang akrab disapa Paman Birin itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu buka suara mengenai belum ditangkapnya Paman Birin. Ia berkelit KPK masih mengikuti alur uang dalam perkara ini.

"Terkait dengan masalah belum ditangkap. ya, jadi kita sampaikan bahwa proses operasi tangkap tangannya itu kita kan mengikuti jalannya uang nih, jalannya uang, dari awal ya," kata Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Asep menyebut awalnya tim KPK mendapat informasi terkait penyerahan uang. Lalu tim KPK mengikuti informasi itu.

Baca juga:

Jatah Uang Gubernur Kalsel Diberikan Dalam Kardus

"Ini bergerak dari si pemberi yaitu saudara YUD dan saudara AND. Nah bergerak kemudian dari sana uang bergerak kepada saudara YUL kemudian bergerak ke saudara BUY dan bergerak terakhir kepada saudara AHM ya. Jadi uang yang itu bergerak. Saya ulangi ya dari pemberi dari YUD, AND kemudian ke YUL kemudian ke saudara BUY ini sopir ya, kemudian ke saudara AHMD ke sana," kata Asep.

"Nah terakhir yang satu miliar itu kita atau teman-teman penyelidikan dan penyidikan yang melakukan OTT itu kita peroleh disana," lanjut Asep.

Asep berkelit bahwa uang Rp 1 miliar yang rencanya diberikan kepada Sahbirin malah berhenti di Ahmad.

"Karena kita prosesnya mengikuti jalannya uang tersebut. Nah uang ini belum terdeliver lebih dari itu gitu, jadi berhenti pada saudara AHM ini, nah itu," ujar Asep.

Meski demikian, status Paman Birin sebagai tersangka akhirnya ditetapkan KPK. Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap mereka yang kena OTT.

"Dalam pemeriksaan-pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, dan ditemukanlah adanya kaitan-kaitan terhadap beberapa pihak. Sehingga tadi yang ditetapkan sebagai tersangka itu tidak hanya 6 orang yang ada disini gitu," ujar Asep.

"(Sahbirin) sudah (tersangka), maksudnya itu cuma ini yang dibawa itu karena memang aliran, apa namanya, uangnya, perjalanan uangnya baru nyampe di sana gitu," lanjut Asep.

Baca juga:

KPK Sita Duit Rp 10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut anak buahnya menemukan adanya indikasi pemberian fee 5 persen untuk Sahbirin Noor dalam kasus tersebut.

"Dari Saudara YUD dan AND itu itu kan jatah ataupun tarikannya dia yang sebesar 5% itu yang yang mengalir pertama hanya Rp 1 M, tapi nyampenya ketika kita mengamankan di Saudara FEB dan AHD ini sebesar ini (tunjuk BB). ini kan berarti sumbernya dari macam-macam tetapi juga semuanya peruntukannya untuk untuk Saudara SHB," ujar Ghufron.

Namun KPK tak memberi kepastian kapan Paman Birin akan ditahan. KPK berkelit akan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan, tidak hadir kita panggil kembali, maka tidak hadir lagi akan kita DPO kan. Hanya soal prosedur," kata Ghufron. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bagikan