Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Kok Enggak Ditahan KPK?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Kok Enggak Ditahan KPK?

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang jasa (PBJ). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Tapi KPK belum menahannya hingga saat ini.

Sahbirin diduga mendapat fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel. Predikat tersangka yang disandang pria yang akrab disapa Paman Birin itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu buka suara mengenai belum ditangkapnya Paman Birin. Ia berkelit KPK masih mengikuti alur uang dalam perkara ini.

"Terkait dengan masalah belum ditangkap. ya, jadi kita sampaikan bahwa proses operasi tangkap tangannya itu kita kan mengikuti jalannya uang nih, jalannya uang, dari awal ya," kata Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Asep menyebut awalnya tim KPK mendapat informasi terkait penyerahan uang. Lalu tim KPK mengikuti informasi itu.

Baca juga:

Jatah Uang Gubernur Kalsel Diberikan Dalam Kardus

"Ini bergerak dari si pemberi yaitu saudara YUD dan saudara AND. Nah bergerak kemudian dari sana uang bergerak kepada saudara YUL kemudian bergerak ke saudara BUY dan bergerak terakhir kepada saudara AHM ya. Jadi uang yang itu bergerak. Saya ulangi ya dari pemberi dari YUD, AND kemudian ke YUL kemudian ke saudara BUY ini sopir ya, kemudian ke saudara AHMD ke sana," kata Asep.

"Nah terakhir yang satu miliar itu kita atau teman-teman penyelidikan dan penyidikan yang melakukan OTT itu kita peroleh disana," lanjut Asep.

Asep berkelit bahwa uang Rp 1 miliar yang rencanya diberikan kepada Sahbirin malah berhenti di Ahmad.

"Karena kita prosesnya mengikuti jalannya uang tersebut. Nah uang ini belum terdeliver lebih dari itu gitu, jadi berhenti pada saudara AHM ini, nah itu," ujar Asep.

Meski demikian, status Paman Birin sebagai tersangka akhirnya ditetapkan KPK. Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap mereka yang kena OTT.

"Dalam pemeriksaan-pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, dan ditemukanlah adanya kaitan-kaitan terhadap beberapa pihak. Sehingga tadi yang ditetapkan sebagai tersangka itu tidak hanya 6 orang yang ada disini gitu," ujar Asep.

"(Sahbirin) sudah (tersangka), maksudnya itu cuma ini yang dibawa itu karena memang aliran, apa namanya, uangnya, perjalanan uangnya baru nyampe di sana gitu," lanjut Asep.

Baca juga:

KPK Sita Duit Rp 10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut anak buahnya menemukan adanya indikasi pemberian fee 5 persen untuk Sahbirin Noor dalam kasus tersebut.

"Dari Saudara YUD dan AND itu itu kan jatah ataupun tarikannya dia yang sebesar 5% itu yang yang mengalir pertama hanya Rp 1 M, tapi nyampenya ketika kita mengamankan di Saudara FEB dan AHD ini sebesar ini (tunjuk BB). ini kan berarti sumbernya dari macam-macam tetapi juga semuanya peruntukannya untuk untuk Saudara SHB," ujar Ghufron.

Namun KPK tak memberi kepastian kapan Paman Birin akan ditahan. KPK berkelit akan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan, tidak hadir kita panggil kembali, maka tidak hadir lagi akan kita DPO kan. Hanya soal prosedur," kata Ghufron. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 50 menit lalu
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Bagikan