Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Kok Enggak Ditahan KPK?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Kok Enggak Ditahan KPK?

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang jasa (PBJ). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Tapi KPK belum menahannya hingga saat ini.

Sahbirin diduga mendapat fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel. Predikat tersangka yang disandang pria yang akrab disapa Paman Birin itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu buka suara mengenai belum ditangkapnya Paman Birin. Ia berkelit KPK masih mengikuti alur uang dalam perkara ini.

"Terkait dengan masalah belum ditangkap. ya, jadi kita sampaikan bahwa proses operasi tangkap tangannya itu kita kan mengikuti jalannya uang nih, jalannya uang, dari awal ya," kata Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Asep menyebut awalnya tim KPK mendapat informasi terkait penyerahan uang. Lalu tim KPK mengikuti informasi itu.

Baca juga:

Jatah Uang Gubernur Kalsel Diberikan Dalam Kardus

"Ini bergerak dari si pemberi yaitu saudara YUD dan saudara AND. Nah bergerak kemudian dari sana uang bergerak kepada saudara YUL kemudian bergerak ke saudara BUY dan bergerak terakhir kepada saudara AHM ya. Jadi uang yang itu bergerak. Saya ulangi ya dari pemberi dari YUD, AND kemudian ke YUL kemudian ke saudara BUY ini sopir ya, kemudian ke saudara AHMD ke sana," kata Asep.

"Nah terakhir yang satu miliar itu kita atau teman-teman penyelidikan dan penyidikan yang melakukan OTT itu kita peroleh disana," lanjut Asep.

Asep berkelit bahwa uang Rp 1 miliar yang rencanya diberikan kepada Sahbirin malah berhenti di Ahmad.

"Karena kita prosesnya mengikuti jalannya uang tersebut. Nah uang ini belum terdeliver lebih dari itu gitu, jadi berhenti pada saudara AHM ini, nah itu," ujar Asep.

Meski demikian, status Paman Birin sebagai tersangka akhirnya ditetapkan KPK. Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap mereka yang kena OTT.

"Dalam pemeriksaan-pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, dan ditemukanlah adanya kaitan-kaitan terhadap beberapa pihak. Sehingga tadi yang ditetapkan sebagai tersangka itu tidak hanya 6 orang yang ada disini gitu," ujar Asep.

"(Sahbirin) sudah (tersangka), maksudnya itu cuma ini yang dibawa itu karena memang aliran, apa namanya, uangnya, perjalanan uangnya baru nyampe di sana gitu," lanjut Asep.

Baca juga:

KPK Sita Duit Rp 10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut anak buahnya menemukan adanya indikasi pemberian fee 5 persen untuk Sahbirin Noor dalam kasus tersebut.

"Dari Saudara YUD dan AND itu itu kan jatah ataupun tarikannya dia yang sebesar 5% itu yang yang mengalir pertama hanya Rp 1 M, tapi nyampenya ketika kita mengamankan di Saudara FEB dan AHD ini sebesar ini (tunjuk BB). ini kan berarti sumbernya dari macam-macam tetapi juga semuanya peruntukannya untuk untuk Saudara SHB," ujar Ghufron.

Namun KPK tak memberi kepastian kapan Paman Birin akan ditahan. KPK berkelit akan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan, tidak hadir kita panggil kembali, maka tidak hadir lagi akan kita DPO kan. Hanya soal prosedur," kata Ghufron. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan