Gubernur Diminta Awasi Efisiensi Anggaran Daerah, Mendagri: Ini Ujian Kualitas
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemantauan efisiensi anggaran di daerah menjadi ujian pertama bagi para Gubernur dan wakilnya di tingkat provinsi untuk memastikan tata kelola anggaran yang tepat dalam menyukseskan program pemerintah di masing-masing daerah.
Hal ini dikarenakan Mendagri telah meminta pemimpin di tingkat provinsi sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat untuk ikut mengawasi dan memastikan berjalannya efisiensi anggaran di daerah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
"Saya meminta seluruh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, mereka wajib juga untuk melototi efisiensi yang dilakukan oleh daerahnya. Kita akan melihat kualitas gubernurnya. Ujian bagi gubernur, ujian pertama lah," kata Tito, Jumat (7/3).
Baca juga:
Mendagri Tito Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi di Pemerintah Daerah
Menurut Tito, pemantauan efisiensi anggaran ini akan menjadi ajang pembuktian bagaimana seorang Gubernur berani memimpin provinsinya dan mengarahkan pemerintahan di tingkat kota dan kabupaten agar efektif mengelola anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemantauan dari Gubernur di tingkat provinsi ini nantinya akan melengkapi pemantauan yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui tim khusus. Tim yang akan dibentuk oleh Mendagri akan bekerja setelah penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah selesai dilaksanakan.
Terkait mandat efisiensi di daerah, Tito menyebutkan bahwa ia telah memberikan pengarahan langsung kepada para kepala daerah melalui kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga:
47 Kepala Daerah Bolos Retret, Mendagri Tito: Mungkin Kebijakan Partai
Ia menyebutkan surat edaran yang diterbitkannya dapat menjadi dasar bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan realokasi anggaran dari yang telah ditentukan oleh pendahulunya agar sesuai dengan kondisi efisiensi di tahun 2025.
Efisiensi harus dilakukan oleh para kepala daerah, khususnya untuk kegiatan seremonial dan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.
"Realokasinya bertujuan untuk efisiensi, dan hasil efisiensinya dipakai untuk kepentingan yang langsung berdampak pada rakyat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemiskinan ekstrem, hingga 'stunting'," kata Tito.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran