Golkar Tegas Tak Dorong Ridwan Kamil sebagai Cawapres Prabowo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 17 September 2023
Golkar Tegas Tak Dorong Ridwan Kamil sebagai Cawapres Prabowo

Ridwan Kamil saat menghadiri Kongres Diaspora Indonesia di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil digadang-gadang sebagai kandidat kuat sebagai bakal calon wakil presiden (capres) untuk Prabowo Subianto.

Partai Golkar menegaskan, tak akan mengusulkan Kang Emil jadi bakal capres untuk Prabowo Subianto.

Partai beringin ini tegas lurus dan tak berubah keputusannya mendorong pucuk Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai cawapres untuk berpasangan dengan Prabowo.

Baca Juga:

PDIP Ungkap Ada Pihak Tawari Ridwan Kamil Agar Tak Duet dengan Ganjar

"Saat ini untuk calon wakil presiden sesuai dengan kebijakan Partai Golkar itu hanya Pak Airlangga Hartarto, jadi enggak usah dikembangin ke sana ke mari lagi," ujar Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, Minggu (17/9).

Dave mengatakan, Partai Golkar belum ada sekali pun wacana Ridwan Kamil jadi bakal cawapres. Kendati demikian, politik itu dinamis pasti ada berubahan tiap detiknya.

"Belum ada pembahasan ke arah sana (Ridwan Kamil jadi cawapres), akan tetapi politik ini kan cair," paparnya.

Baca Juga:

Kans Mahfud MD dan Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga: PPP Istikamah

Sementara itu, Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan, nama Ridwan Kamil telah disiapkan Partai Golkar untuk kembali maju di pertarungan Pilkada Jawa Barat pada November 2024 nanti.

Ridwan Kamil juga menjadi kandidat kuat Partai Golkar sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada DKI tahun depan.

"Jadi Pilkada juga sudah kami bicarakan nama RK itu sebenarnya kami siapkan untuk mengahadapi kontestasi pilkada 2024. Memang tinggal 1 alternatif pilihannya, apalah melanjutkan jadi calon gubernur Jabar atau mau nanti di DKI Jakarta gitu," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

Mekeng Minta Golkar Realistis Usung Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar

#Ridwan Kamil #Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan