Golkar Incar Anak Presiden

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 September 2019
Golkar Incar Anak Presiden

Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. ANTARA/dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Surakarta tak memungkiri tengah mengincar putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wali Kota Surakarta periode 2021-2025.

"Walau Partai Golkar di DPRD Kota Surakarta tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon, ada peluang untuk berkoalisi dengan partai lain," kata Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, Iqbal Wibisono, di Semarang, Kamis (26/9).

Baca Juga:

Gibran Klarifikasi soal Kemunculan Spanduk Dirinya Maju Pilwakot Solo 2020

Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/9) menyerahkan berkas pendaftaran anggota PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Surakarta. Gibran mendaftar menjadi kader PDI Perjuangan sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada Serentak 2020.

Jika melihat peta politik di Solo, lanjut Iqbal, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada mendatang.

Ia menyebutkan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih ini pada Pemilu 2019 meraih 30 kursi DPRD Kota Surakarta, atau melebihi sembilan kursi sebagai persyaratan untuk bisa mengusung pasangan calon wali kota/wakil wali kota setempat.

Putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka sudah resmi menjadi kader PDIP
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka kini sudah resmi menjadi kader PDIP (MP/Ismail)

Apabila Gibran tidak diusung PDIP sebagai bakal calon wali kota, menurut Iqbal, ada peluang partai lain, termasuk Partai Golkar peraih tiga kursi DPRD, menjadikan putra mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo itu sebagai peserta Pilkada 2020. Hal ini mengingat masih terdapat 15 kursi.

Dengan demikian, memungkinkan sekali apabila partai di luar PDIP berkoalisi atau bersinergi ingin membangun Kota Surakarta untuk memunculkan pasangan calon.

"Mas Gibran bisa dimunculkan menjadi bakal calon wali kota sebagai jawaban masyarakat Kota Surakarta. Hal ini mengingat Solo butuh pemimpin masa depan yang ideal dan visi keindonesiaan," ujar Iqbal yang pernah sebagai Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa ini membutuhkan tokoh muda yang punya visi ideologis akan masa depan, kreatif, dan profesional. Gibran dinilainya punya itu semua.

Baca Juga:

DPC PDIP Usung Purnomo-Teguh di Pilwakot Solo, Peluang Putra Sulung Jokowi Sirna

"Tidak ada salahnya Partai Golkar Kota Surakarta mempertimbangkannya agar tokoh muda seperti Gibran maju sebagai calon wali kota meski Partai Golkar harus berkoalisai dengan partai-partai lain," jelasnya.

Pada Pemilu Anggota DPRD Kota Surakarta 2019, kata Iqbal, PDIP meraih 30 kursi, PKS lima kursi, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN masing-masing tiga kursi, serta PSI satu kursi. (*)

#Gibran Rakabuming #Solo #Golkar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Gempa berkekuatan 6,4 Magnitudo mengguncang Pacitan. Getaran pun terasa hingga Soloraya. Warga pun panik hingga keluar rumah.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Penghapusan ambang batas dinilai dapat membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen, sekaligus mendorong keberagaman politik di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Bagikan