Golkar dan Perindo Bahas Koalisi Besar

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 April 2023
Golkar dan Perindo Bahas Koalisi Besar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (10/4). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu dengan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (10/4).

Pertemuan kedua tokoh politik ini untuk membahas wacana terbentuknya koalisi besar partai politik (parpol) untuk menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga

Golkar Dukung Koalisi Besar Gabungan KIB dan KIR

"Koalisi besar penting, karena Indonesia merupakan negara besar, sangat diperlukan untuk menerobos tantangan-tantangan yang ada," ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers usai bertemu Hary Tanoe.

Airlangga menjelaskan Golkar dan Perindo memiliki kesepahaman dan kesepakatan untuk terus mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Kestabilan politik itu penting, itu bisa dicapai kalau para ketua umum partai politik, komunikasinya baik dan lancar," katanya.

Sementara itu, Hary Tanoe menegaskan pentingnya kerja sama secara politik, untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Jokowi.

"Paling penting adalah pembahasan bagaimana ke depan bekerja sama secara politik, yang disampaikan koalisi besar, sangat penting dalam menjaga keberlanjutan yang dibangun oleh Bapak Jokowi," tegasnya.

Baca Juga

PPP Anggap Nostalgia Airlangga-Paloh Bukan Isyarat Gabung Koalisi

Dia mengatakan pihaknya akan terus menjalani komunikasi dengan pimpinan partai politik, sehingga koalisi besar menjadi koalisi solid.

"Ke depan akan diadakan terus komunikasi dengan pimpinan Partai Golkar, dan pimpinan koalisi yang satunya Gerindra karena sudah bertemu antar kedua koalisi ini," jelasnya.

Koalisi besar merupakan gagasan penggabungan dua koalisi yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) koalisi dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). KKIR gabungan parpol Gerindra dan PKB. Sementara KIB gabungan Golkar, PAN dan PPP.

Wacana koalisi besar terbuka pertama kali usai Presiden Jokowi bertemu para pimpinan parpol pendukung pemerintahan saat ini.

Lima pimpinan parpol dalam pertemuan di Kantor DPP PAN, Minggu (2/4) itu yakni Prabowo Subianto (Gerindra), Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), Zulkifli Hasan (PAN) dan Muhammad Mardiono (PPP). (*)

Baca Juga

Pertemuan Hary Tanoe dengan Airlangga Sore Ini Bahas Wacana Koalisi Besar

#Hary Tanoesoedibjo #Persatuan Indonesia (Perindo) #Partai Golkar #Airlangga Hartarto #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan