Pertemuan Hary Tanoe dengan Airlangga Sore Ini Bahas Wacana Koalisi Besar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 April 2023
Pertemuan Hary Tanoe dengan Airlangga Sore Ini Bahas Wacana Koalisi Besar

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ANTARA/Ogen/am

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan antar-ketua umum partai politik (parpol) semakin intensif terjadi seiring masih cairnya koalisi jelang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo akan bersilaturahmi dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Senin (10/4) sore.

"(Pertemuan) jam 15.00 kalau enggak salah, (disambut) kalau enggak salah Pak Ketua Umum (Airlangga Hartarto)," kata Doli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Hary Tanoe Sambut Baik Ajakan Prabowo Gabung Koalisi Besar

Doli menyebut bahwa pertemuan yang dilakukan oleh Perindo ke Golkar sebagai bentuk silaturahmi politik jelang Pemilu 2024, sebagaimana yang terus diintensifkan oleh Airlangga Hartarto.

"Silaturahmi biasa saja kan sekarang lagi intensif, kan saya bilang Pak Airlangga sering, sudah dua tahun ini, membangun silaturahmi dengan ketua umum partai-partai politik kan. Ya, ini Perindo mau datang ya kita terima," tuturnya, dikutip Antara.

Doli tak menampik pula bahwa dalam silaturahmi tersebut akan membahas soal wacana pembentukan koalisi besar. "Ya, tentu ada kaitannya dengan soal pemilu, termasuk pilpres," ucap Doli.

Baca Juga:

Usai Bertemu Hary Tanoe, Prabowo: Banyak Visi dan Nilai yang Sama

Sebelumnya, Rabu (5/4), Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengunjungi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di rumahnya, Kartanegara, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas peluang koalisi antara kedua partai menjelang Pemilu 2024.

"Kami terbuka untuk Perindo, kalau mau gabung dalam koalisi yang besar," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Rumah Kartanegara, Jakarta. (*)

Baca Juga:

Hary Tanoe dan Prabowo Gelar Pertemuan di Kertanegara Sore Ini

#Partai Politik #Hary Tanoesoedibjo #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Olahraga
Nikahi Putri Taipan Media, Kevin Sanjaya Tak Mau Arahkan Anaknya Jadi Atlet Bulu Tangkis
Mantan pebulu tangkis Indonesia Kevin Sanjaya menegaskan tidak akan mengarahkan putrinya menjadi atlet profesional. Ia menilai jalur bulu tangkis penuh risiko dan persaingan ketat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Juni 2026
Nikahi Putri Taipan Media, Kevin Sanjaya Tak Mau Arahkan Anaknya Jadi Atlet Bulu Tangkis
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan